33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 12:14 PM WIB

Razia Besar-besaran di Tabanan, Yustisi Jaring 204 Pelanggar Prokes

TABANAN – Satgas Operasi Aman Nusa Polres Tabanan bersama dengan TNI Kodim dan Polsek jajaran menggelar operasi yustisi, Sabtu kemarin (21/11)

Operasi untuk pendisiplinan 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjag jarak) ini sesuai Inpres No. 06 Tahun 2020, Pergub No. 46 Tahun 2020 dan Perbup Tabanan No. 44 Tahun 2020. 

Kegiatan itu dipimpin langsung Kasubbagdal Ops Polres Tabanan Iptu I Nengah Widya bersinergi dengan Kodim 1619 Tabanan.

Operasi itu menyasar pasar tradisional, pasar modern, pertokoan, perumahan, obyek wisata, jalan raya, terminal SPBU dan tempat Ibadah. 

“Total personel yang dilibatkan dalam kegiatan sebanyak 294 orang, Polri 271 orang, TNI 20 orang, lainnya (pecalang)  3 orang, kegiatan Yustisi terlaksanaka 215 kali kegiatan, menyasar tempat 209 lokasi,” Kasubbagdal Ops Iptu I Nengah Widya.

Hasil pendataan operasi serentak di sejumlah wilayah di Tabanan itu dijaring 204 orang pelanggar. 

Ditindak dengan teguran lisan  sebanyak 158 orang, hukuman fisik push up sebanyak 7 orang dan dipublikasikan di media sosial 39 kali. 

“Sebelum Kabupaten Tabanan dinyatakan zona hijau, petugas gabungan Polres Tabanan akan terus turun melakukan pendisiplinan.

Kami akan terus mengimbau, mengajak dan memohon kesadaran semua pihak utamanya masyarakat yang beraktifitas diluar rumah

untuk disiplin dan wajib mengikuti protokol kesehatan. Cuci tangan, jaga jarak dan selalu memakai masker,” tambahnya. 

Lanjut dia, agar masyarakat wajib menjalankan protokol kesehatan. “Itu sangat penting untuk dapat mencegah penularan Covid19.

Kami akan terus bergerak bersama-sama dengan instansi terkait sampai masyarakat benar-benar sadar akan pentingnya  protokol kesehatan,” tandasnya.

TABANAN – Satgas Operasi Aman Nusa Polres Tabanan bersama dengan TNI Kodim dan Polsek jajaran menggelar operasi yustisi, Sabtu kemarin (21/11)

Operasi untuk pendisiplinan 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjag jarak) ini sesuai Inpres No. 06 Tahun 2020, Pergub No. 46 Tahun 2020 dan Perbup Tabanan No. 44 Tahun 2020. 

Kegiatan itu dipimpin langsung Kasubbagdal Ops Polres Tabanan Iptu I Nengah Widya bersinergi dengan Kodim 1619 Tabanan.

Operasi itu menyasar pasar tradisional, pasar modern, pertokoan, perumahan, obyek wisata, jalan raya, terminal SPBU dan tempat Ibadah. 

“Total personel yang dilibatkan dalam kegiatan sebanyak 294 orang, Polri 271 orang, TNI 20 orang, lainnya (pecalang)  3 orang, kegiatan Yustisi terlaksanaka 215 kali kegiatan, menyasar tempat 209 lokasi,” Kasubbagdal Ops Iptu I Nengah Widya.

Hasil pendataan operasi serentak di sejumlah wilayah di Tabanan itu dijaring 204 orang pelanggar. 

Ditindak dengan teguran lisan  sebanyak 158 orang, hukuman fisik push up sebanyak 7 orang dan dipublikasikan di media sosial 39 kali. 

“Sebelum Kabupaten Tabanan dinyatakan zona hijau, petugas gabungan Polres Tabanan akan terus turun melakukan pendisiplinan.

Kami akan terus mengimbau, mengajak dan memohon kesadaran semua pihak utamanya masyarakat yang beraktifitas diluar rumah

untuk disiplin dan wajib mengikuti protokol kesehatan. Cuci tangan, jaga jarak dan selalu memakai masker,” tambahnya. 

Lanjut dia, agar masyarakat wajib menjalankan protokol kesehatan. “Itu sangat penting untuk dapat mencegah penularan Covid19.

Kami akan terus bergerak bersama-sama dengan instansi terkait sampai masyarakat benar-benar sadar akan pentingnya  protokol kesehatan,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/