25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 7:55 AM WIB

Sempat ke Zona Merah, Satgas Sebut Warga Buleleng Terkonfirmasi Covid

SINGARAJA – Sebanyak dua orang warga Buleleng dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19 setelah sempat melakukan perjalanan ke wilayah zona merah pada akhir tahun lalu.

Kini keduanya tengah menjalani perawatan di rumah sakit, karena menunjukkan gejala sedang.

Mengacu data yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng, tercatat ada dua orang pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19.

Keduanya telah dinyatakan terkonfirmasi positif covid sejak Sabtu (9/1) lalu. Sekretaris Satgas Covid-19 Buleleng Gede Suyasa yang dikonfirmasi mengakui hal tersebut.

Menurut Suyasa, keduanya melakukan perjalanan ke wilayah yang berbeda. Pasien pertama disebut sempat datang ke salah satu kabupaten di Provinsi Jogjakarta pada akhir Desember lalu.

Sementara pasien kedua baru datang dari Jakarta pada 3 Januari lalu. “Mereka menunjukkan gejala. Sempat melakukan rapid tes antigen secara mandiri, hasilnya reaktif.

Kemudian dilakukan swab, ternyata hasilnya terkonfirmasi positif. Sekarang dirawat di rumah sakit,” kata Suyasa.

Selain itu salah seorang dokter yang tengah magang di RSUD Buleleng juga dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19. Bahkan, kasus ini memicu klaster baru di keluarganya.

Pasien disebut berusia 28 tahun. Ia bersama kedua orang tuanya kini tengah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit yang ada di Kota Singaraja.

Suyasa menyebut, dokter tersebut masuk kategori suspek karena sebelumnya menunjukkan gejala.

“Awalnya demam dan kehilangan indera penciuman. Kemudian dilakukan swab, ternyata hasilnya positif. Setelah kami lakukan tracing,

kedua orang tuanya juga terkonfirmasi positif. Jadi pasien ini memang sering di Denpasar karena persiapan magang di Buleleng,” jelas Suyasa.

Berkaca dari kasus tersebut, Suyasa mengingatkan agar warga berhati-hati melakukan perjalanan. Terutama saat melakukan perjalanan ke zona merah.

Karena rentan tertular covid-19. Pada masa Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), warga dihimbau melaksanakan imbauan dari kepala daerah.

“Kalau memang tidak terpaksa sekali, lebih baik jangan melakukan perjalanan ke daerah yang melaksanakan PPKM,” tandas Suyasa.

SINGARAJA – Sebanyak dua orang warga Buleleng dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19 setelah sempat melakukan perjalanan ke wilayah zona merah pada akhir tahun lalu.

Kini keduanya tengah menjalani perawatan di rumah sakit, karena menunjukkan gejala sedang.

Mengacu data yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng, tercatat ada dua orang pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19.

Keduanya telah dinyatakan terkonfirmasi positif covid sejak Sabtu (9/1) lalu. Sekretaris Satgas Covid-19 Buleleng Gede Suyasa yang dikonfirmasi mengakui hal tersebut.

Menurut Suyasa, keduanya melakukan perjalanan ke wilayah yang berbeda. Pasien pertama disebut sempat datang ke salah satu kabupaten di Provinsi Jogjakarta pada akhir Desember lalu.

Sementara pasien kedua baru datang dari Jakarta pada 3 Januari lalu. “Mereka menunjukkan gejala. Sempat melakukan rapid tes antigen secara mandiri, hasilnya reaktif.

Kemudian dilakukan swab, ternyata hasilnya terkonfirmasi positif. Sekarang dirawat di rumah sakit,” kata Suyasa.

Selain itu salah seorang dokter yang tengah magang di RSUD Buleleng juga dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19. Bahkan, kasus ini memicu klaster baru di keluarganya.

Pasien disebut berusia 28 tahun. Ia bersama kedua orang tuanya kini tengah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit yang ada di Kota Singaraja.

Suyasa menyebut, dokter tersebut masuk kategori suspek karena sebelumnya menunjukkan gejala.

“Awalnya demam dan kehilangan indera penciuman. Kemudian dilakukan swab, ternyata hasilnya positif. Setelah kami lakukan tracing,

kedua orang tuanya juga terkonfirmasi positif. Jadi pasien ini memang sering di Denpasar karena persiapan magang di Buleleng,” jelas Suyasa.

Berkaca dari kasus tersebut, Suyasa mengingatkan agar warga berhati-hati melakukan perjalanan. Terutama saat melakukan perjalanan ke zona merah.

Karena rentan tertular covid-19. Pada masa Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), warga dihimbau melaksanakan imbauan dari kepala daerah.

“Kalau memang tidak terpaksa sekali, lebih baik jangan melakukan perjalanan ke daerah yang melaksanakan PPKM,” tandas Suyasa.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/