DENPASAR – Banyak cara dilakukan orang untuk melakukan aksi kejahatan. Seperti yang dilakukan oleh pemuda bernama Lutfi Abdullah. Pria 33 tahun itu mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Polda Bali. Alhasil dengan pengakuannya itu, dia berhasil membawa kabur satu unit HP milik korban bernama I Gede Bayu Pradana, 31. Kejadian itu terjadi pada Selasa (5/1) di depan outlet Takapit, Jalan Imam Bonjol, Denpasar.
Kejadiannya bermula saat korban Bayu Pradana mengendarai sepeda motor bersama rekannya melintas di TKP sekitar pukul 21.00 WITA. Saat itu, tiba-tiba laju kendaraannya dihentikan oleh pelaku Lutfi Abdulah.
Pelaku pun menghentikan sepeda motor korban dan mengaku sebagai anggota polisi. Berbekal baju safari biru dan celana kain dengan gaya rambut pelontos, pelaku berhasil mengelabuhi korban.
Dengan sekali bentakan, korban pun ciut ketakutan. Apalagi saat itu korban dan rekannya tidak mengenakan helm saat berkendara.
“Korban diancam akan dibawa ke Polda Bali sehingga mereka keyakutan. Lalu pelaku merampas HP yang dijuluki korban dan pergi begitu saja,” terang Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, Selasa (12/1/2021).
Korban yang sejenak kebingungan dan tidak terima hpnya diambil, lalu melapor ke Polresta Denpasar. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan selama kurang lebih seminggu. Setelah mengantongi identitas pelaku, polisi langsung bergerak.
Pelaku Lutfi Abdullah, yang tinggal di Jalan Glogor Carik, Gang Rahayu Nomor 4, Denpasar Selatan itu pun ditangkap saat melintas di Jalan Pura Demak, Denpasar, pada Senin (11/1/2021) sekitar pukul 17.00 WITA. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti sebuah handphone, motor Kharisma DK 2043 IP, serta pakaian yang dipakai saat dia beraksi sebagai polisi KW alias polisi palsu.
“Kami masih dalami dugaan TKP lain. Namun sebelumnya pelaku ini pernah ditahan di Polda Bali karena terlibat kasus penganiayaan. Jadi dia ini residivis,” tandas perwira dengan melati tiga di pundak itu.