29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 9:03 AM WIB

Kesampingan Paruman, Warga Adat Liligundi Geruduk Kantor Desa Bebandem

AMLAPURA – Puluhan krama desa adar Liligundi, Bebandem mendatangi Kantor Desa Bebandem, Jumat kemarin (22/1).

Kedatangan mereka adalah untuk menyatakan keberatan atas rencana pembangunan krematorium di desa tersebut lantaran dibangun tanpa sepengetahuan warga.

Terlebih, keputusan pembangunan dilakukan hanya berdasar keputusan prajuru adat setempat tanpa melibatkan aspirasi sebagaian besar masyarakat adat Liligundi.

Kedatangan warga dari berbagai elemen mulai dari pengelingsir dadia, tokoh banjar dan perwakilan warga diterima Perbekel Bebandem I Gede Partadana.

Hadir juga aparat kepolisian dan juga TNI menyaksikan kedatangan para warga ke kantor Desa Bebandem. 

Tokoh Banjar Adat Liligundi Komang Wenten mengungkapkan, kedatangan mereka adalah menolak rencana pembangunan krematorium yang dianggap tidak transparan.

“Kami datang ke Kantor Desa dan menghadap Perbekel Desa Bebandem sebagai fasilitator dan sekaligus berkeluh kesah terkait pembangunan kremasi jenazah ini,” ujarnya. 

Ia mewakili warga adat Liligundi sangat menyayangkan sikap prajuru adat yang tidak melakukan paruman untuk mendengar aspirasi warga.

Sehingga ketika terjadi pembangunan krematorium pada tanggal 14 Januari di lahan seluas 10 are tersebut membuat kaget masyarakat.

Warga sendiri tidak mengetahui asal dana yang digunakan apakah menggunakan dana desa adat atau dari investor.

“Ini tidak jelas. Kami masyarakat tidak tahu menahu soal ini. Memang kalau dilihat secara ekonomi akan sangat menguntungkan.

Tapi, kami tidak mau berorientasi pada hal itu. Seharusnya ada keterbukaan, masyarakat diajak berembug untuk meminta pendapatnya.

Bukan ujug-ujug hanya mengambil keputusan sepihak atas suara prajuru yang dianggap sudah mewakili aspirasi semua warga Liligundi. Tidak bisa seperti itu,” sesalnya.

Pihaknya mendapat informasi bahwa memang ada paruman. Hanya saja, yang diundang sebagian kecil saja yang dinilai warga tersebut merupakan orang yang dekat dengan prajuru adat.

“Seharusnya dalam paruman libatkan semua krama adat jadi semua tahu tentang pembangunan tempat kremasi ini,” bebernya.

Saat ini, pembangunan tempat kremasi tersebut baru sebatas membuat senderan. Pembangunan tempat kremasi ini menggunakan lahan persawahan milik desa adat.

“Itu kan ada pembebasan tanah desa luasnya lebih dari 10 are. Itu areal persawahan mepet dengan setra.

Sekalipun itu harus dibangun menurut kami harus ada keputusan krama desa karena kan mereka yang akan menggunakan. Makanya harapan masyarakat harus ada kesepakatan bersama seluruh krama,” jelas Wenten.

Harapan masyarakat ada keterbukaan dari rencana ini. Sebagian besar masyarakat desa adat Liligundi menolak pembangunan tempat kremasi ini.

Alasan penting penolakan tersebut demi menjaga keutuhan Desa Adat Liligundi. “Kami menolak, karena ini aaspirasi masyarakat.

Karena kan demi menjaga kesakralan desa agar tetap ajeg, karena di situ sudah ada setra. Kami tidak bisa membayangkan ketika nantinya desa kami

menjadi tempat penitipan mayat sampai menyebabkan antrean bagi jenazah yang akan dikremasi.

Kalau secara bisnis sih memang menguntungkan, tapi kami tidak mau seperti itu. Intinya kami ingin desa Liligundi tetap seperti saat ini,” tegasnya.

Disinggung apakah sempat melakukan mediasi dengan pihak prajuru adat, Wenten mengaku belum.

Hal ini karena pihak krama adat menilai antara warga dan prajuru memiliki hubungan yang berjarak.

Sehingga kedatangannya ke kantor desa berharap ada penyelesaian lewat Desa Bebandem sebagai mediator dalam penyelesaian masalah ini.

“Kami meminta bantuan pejabat desa untuk bisa menjadi mediator dari permasalahan ini,” tukasnya.

Perbekel Desa Bebandem I Gede Partadana mengucapkan terimakasih karena penyampaian keluhan yang ditempuh tersebut sangat tepat dan kondusif.

Diakui setiap kebijakan atau rencana disuatu desa seharusnya dilakukan dengan musyawarah melibatkan para warga.

“Kami sudah menampung aspirasi mereka. Dan kami langsung meminta agar pembangunan yang saat ini tengah berjalan, dihentikan.

Dalam minggu ini kami akan menganggendakan proses mediasi untuk mencari solusi dari permasalahan ini,” ujarnya. 

AMLAPURA – Puluhan krama desa adar Liligundi, Bebandem mendatangi Kantor Desa Bebandem, Jumat kemarin (22/1).

Kedatangan mereka adalah untuk menyatakan keberatan atas rencana pembangunan krematorium di desa tersebut lantaran dibangun tanpa sepengetahuan warga.

Terlebih, keputusan pembangunan dilakukan hanya berdasar keputusan prajuru adat setempat tanpa melibatkan aspirasi sebagaian besar masyarakat adat Liligundi.

Kedatangan warga dari berbagai elemen mulai dari pengelingsir dadia, tokoh banjar dan perwakilan warga diterima Perbekel Bebandem I Gede Partadana.

Hadir juga aparat kepolisian dan juga TNI menyaksikan kedatangan para warga ke kantor Desa Bebandem. 

Tokoh Banjar Adat Liligundi Komang Wenten mengungkapkan, kedatangan mereka adalah menolak rencana pembangunan krematorium yang dianggap tidak transparan.

“Kami datang ke Kantor Desa dan menghadap Perbekel Desa Bebandem sebagai fasilitator dan sekaligus berkeluh kesah terkait pembangunan kremasi jenazah ini,” ujarnya. 

Ia mewakili warga adat Liligundi sangat menyayangkan sikap prajuru adat yang tidak melakukan paruman untuk mendengar aspirasi warga.

Sehingga ketika terjadi pembangunan krematorium pada tanggal 14 Januari di lahan seluas 10 are tersebut membuat kaget masyarakat.

Warga sendiri tidak mengetahui asal dana yang digunakan apakah menggunakan dana desa adat atau dari investor.

“Ini tidak jelas. Kami masyarakat tidak tahu menahu soal ini. Memang kalau dilihat secara ekonomi akan sangat menguntungkan.

Tapi, kami tidak mau berorientasi pada hal itu. Seharusnya ada keterbukaan, masyarakat diajak berembug untuk meminta pendapatnya.

Bukan ujug-ujug hanya mengambil keputusan sepihak atas suara prajuru yang dianggap sudah mewakili aspirasi semua warga Liligundi. Tidak bisa seperti itu,” sesalnya.

Pihaknya mendapat informasi bahwa memang ada paruman. Hanya saja, yang diundang sebagian kecil saja yang dinilai warga tersebut merupakan orang yang dekat dengan prajuru adat.

“Seharusnya dalam paruman libatkan semua krama adat jadi semua tahu tentang pembangunan tempat kremasi ini,” bebernya.

Saat ini, pembangunan tempat kremasi tersebut baru sebatas membuat senderan. Pembangunan tempat kremasi ini menggunakan lahan persawahan milik desa adat.

“Itu kan ada pembebasan tanah desa luasnya lebih dari 10 are. Itu areal persawahan mepet dengan setra.

Sekalipun itu harus dibangun menurut kami harus ada keputusan krama desa karena kan mereka yang akan menggunakan. Makanya harapan masyarakat harus ada kesepakatan bersama seluruh krama,” jelas Wenten.

Harapan masyarakat ada keterbukaan dari rencana ini. Sebagian besar masyarakat desa adat Liligundi menolak pembangunan tempat kremasi ini.

Alasan penting penolakan tersebut demi menjaga keutuhan Desa Adat Liligundi. “Kami menolak, karena ini aaspirasi masyarakat.

Karena kan demi menjaga kesakralan desa agar tetap ajeg, karena di situ sudah ada setra. Kami tidak bisa membayangkan ketika nantinya desa kami

menjadi tempat penitipan mayat sampai menyebabkan antrean bagi jenazah yang akan dikremasi.

Kalau secara bisnis sih memang menguntungkan, tapi kami tidak mau seperti itu. Intinya kami ingin desa Liligundi tetap seperti saat ini,” tegasnya.

Disinggung apakah sempat melakukan mediasi dengan pihak prajuru adat, Wenten mengaku belum.

Hal ini karena pihak krama adat menilai antara warga dan prajuru memiliki hubungan yang berjarak.

Sehingga kedatangannya ke kantor desa berharap ada penyelesaian lewat Desa Bebandem sebagai mediator dalam penyelesaian masalah ini.

“Kami meminta bantuan pejabat desa untuk bisa menjadi mediator dari permasalahan ini,” tukasnya.

Perbekel Desa Bebandem I Gede Partadana mengucapkan terimakasih karena penyampaian keluhan yang ditempuh tersebut sangat tepat dan kondusif.

Diakui setiap kebijakan atau rencana disuatu desa seharusnya dilakukan dengan musyawarah melibatkan para warga.

“Kami sudah menampung aspirasi mereka. Dan kami langsung meminta agar pembangunan yang saat ini tengah berjalan, dihentikan.

Dalam minggu ini kami akan menganggendakan proses mediasi untuk mencari solusi dari permasalahan ini,” ujarnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/