SEMARAPURA – Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung melakukan pemantauan di hari kedua perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Rabu (27/1).
Dalam pemantauan itu, tim yang dipimpin Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta itu menemukan masih ada warung dan kedai angkringan yang melewati jam malam. Yakni masih beroperasi lebih dari pukul 21.00.
Tidak hanya di sekitar Kota Semarapura, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung juga melakukan pemantauan hingga ke Kecamatan Banjarangkan dan Dawan.
Dalam kegiatan itu, tim menemukan ada warung dan kedai angkringan yang masih beroperasi lebih dari pukul 21.00. Padahal tidak ada perubahan pada isi SE penerapan PPKM sebelumnya dengan PPKM saat ini yang akan berlangsung hingga 8 Februari itu.
“Tidak ada yang berubah dari PPKM sebelumnya. Waktu operasional masih dibatasi hingga pukul 21.00,” ujarnya.
Ia menyadari masyarakat terutamanya anak-anak muda sedang berjuang untuk bisa tetap berpenghasilan di tengah kondisi ekonomi seperti saat ini. Hanya saja protokol kesehatan harus disiplin diterapkan agar wabah virus korona ini segera berakhir.
“Masyarakat harus selalu diingatkan. Untuk itu kami harus rutin turun ke lapangan,” ujarnya.
Oleh orang nomor satu di Kabupaten Klungkung itu, pemilik usaha tersebut diminta untuk segera menutup tempat usahanya dan mengingatkan agar tutup tepat waktu.
“Mari saling menghargai. Pelaksanaan PPKM ini tidak lain untuk menjaga kesehatan kita bersama. Mudah-mudahan wabah ini segera berakhir sehingga kita semua bisa kembali beraktivitas secara normal,” tandasnya.