RadarBali.com – Dalam berita berjudul “Ditabrak Taksi Blue Bird, Anggota Polantas Terkapar di Jalan Raya, Duh”, Selasa (31/10) dalam tubuh berita tertulis “Diduga karena lalai dalam berkendara, pengemudi Taksi Blue Bird Group DK 1824 0N menabrak polisi yang sedang bertugas mengatur lalin, Selasa (31/10) siang sekitar pukul 12.15.
Kejadian yang berlangsung di Km 9 di Pertigaan Jalan Imam Bonjol (Imbo) – Jalan Nakula itu membuat oknum polisi lalulintas berpangkat Brigadir Kepala (Brika) Ketut Sab, tumbang di tengah jalan.”
Berdasar berita acara pemeriksaan, yang benar adalah oknum anggota Polantas berbelok memotong jalur taksi Blue Bird sehingga terjadi kecelakaan.
“Persoalan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan antar kedua belah pihak,” kata General Manager Blue Bird area Bali dan Lombok dr. I Putu Gede Panca Wiadnyana.
Redaksi memohon maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan dan mengucapkan terima kasih atas koreksinya.