TABANAN – Dibukanya rekrutmen seleksi direksi dan dewan pengawas Perusahaan Umum Daerah Dharma Santika oleh Pemerintah Tabanan melalui panitia seleksi (pansel) Selasa, (16/3) memantik pandangan banyak pihaknya. Tak terkecuali Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan.
Lantaran perusahaan berplat merah yang menjalankan usaha kegiatannya menjual produk-produk UMKM, BUMDes, dan pertanian sejak berdiri hingga sekarang ini hanya sekali untung. Sisanya merugi.
Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga menyebut memang tidak ada hak dan wewenang pihaknya di DPRD Tabanan untuk ikut campur dalam seleksi direksi dan dewan pengawas perusahaan umum daerah Tabanan. Tapi begitu minta penyertaan modal selalu datang ke DPRD agar dapat disetujui. Karena penyertaan modal itu turut dibahas dalam APBD.
“Mudahan-mudahan mendapat tenaga jauh dari sebelumnya. Dan seleksinya betul-betul orang yang berkompeten dan independen di bidangnya serta adil,” kata Dirga, Rabu (16/3).
Lanjutnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan punya pandangan yang sama untuk mempertahankan keberadaan Perusahaan Daerah Umum Dharma Santika (PDDS). Sekalipun perusahaan daerah tersebut kondisinya sedang tidak baik. Namun tetap harus dievaluasi.
“Jangan didiamkan dalam permasalahan klasiknya, rugi terus. Sehingga mampu memberi kontribusi bagi daerah khusus PAD,” tukas Dirga, Rabu (17/3).
Dirga menegaskan, pihaknya di DPRD tidak akan mencampuri proses seleksi yang akan dilakukan sampai dengan akhir Maret 2021 mendatang. Sebab, pihaknya memang tidak memiliki hak dan kewenangan menyangkut proses tersebut.
Cuma yang jadi catatan pihaknya adalah, direksi selama ini tidak pernah berkomunikasi perihal pengembangan dan sebagainya. Koordinasi yang terbangun selama ini sebatas berkaitan dengan penambahan modal saja. Kalau urusan penyertaan modal baru ke DPRD.
“Kenapa tidak evaluasi disampaikan juga. Karena kami juga ada komisi yang membidangi perekonomian. Jadi bisa kasih masukan. Ini juga berlaku untuk direksi berikutnya (hasil seleksi nanti). Jangan hanya menyampaikan ke DPRD untuk menambahkan penyertaan modal saja,” tegasnya.
Dirga menambahkan, pihaknya berupaya untuk melihat persoalan PDDS secara netral. Dalam artian tidak ingin memojokkan. Malah sebaliknya, mempersilahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan melakukan seleksi dewan pengawas dan direksi.
“Jujur saja, kalau dilihat-lihat juga PDDS banyak mengambil pekerjaan-pekerjaan sosial. Ini juga untuk membantu masyarakat. Misalnya pasar murah. Di pasar dihargai seribu rupiah. Oleh PDDS diambil Rp 2 ribu. Yang begitu-begitu juga perlu diperhatikan. Jadi tidak bisa disalahkan begitu saja. Kalau mau membangkit, ayo sama-sama dibenahi,” tandasnya.
Sementara itu Fraksi Partai Golkar DPRD Tabanan terkesan masih berat hati dengan rencana kelanjutan penyertaan modal di PDDS. Sekalipun tidak mempersoalkan proses seleksi jajaran dewan pengawas maupun direksi perusahaan tersebut.
“Oke ada seleksi. Dilanjutkan. Tapi ada catatannya. Direksinya profesional. Kalau tidak mampu di tahun pertama, siap mundur. Kemudian bidang usahanya disesuaikan dengan kondisi sumber daya alam Tabanan,” tegas Ketua Fraksi Partai Golkar, I Made Asta Dharma.
Dia menambahkan, jangan sampai penyertaan modal yang berulang kali dilakukan menguap tanpa keuntungan. Sekalipun PDDS merupakan perusahaan daerah yang diniatkan untuk membantu masyarakat dan meningkatkan peran UMKM di Tabanan.
“Namanya perusahaan, sekecil apapun, ya, harus tetap berpikir untung,” imbuhnya.
Soal kelanjutan penyertaan modal, Asta Dharma tegas mengharapkan agar mengelola modal yang sudah disuntikkan sebelumnya. Sebab selama ini, DPRD Tabanan yang menjadi pihak yang diajak membahas APBD oleh pihak eksekutif tidak pernah mengetahui perkembangan dari perusahaan tersebut. Termasuk laporan keuangannya.
“Kelola (modal) yang sudah ada saja dulu. (Modal itu) masih apa nggak? Karena selama ini, Komisi III yang membidangi urusan pendapatan daerah dan Banggar tidak pernah memperoleh laporan keuangan perusahaan tersebut soal perusahaan daerah tersebut. Itu masalahnya. Modalnya apa masih atau tidak ada laporan,” pungkasnya.