SINGARAJA – Sejumlah warga yang menjadi nasabah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Bangkang, mempertanyakan penanganan kasus dugaan korupsi di lembaga keuangan nonbank tersebut.
Sebab sudah tiga tahun sejak pengaduan pertama dilayangkan, penanganan kasus tak menunjukkan perkembangan signifikan.
Kasus pertama kali dilaporkan pada 2 Januari 2018 lalu. Sejak saat itu, para nasabah sudah berkali-kali mendatangi pihak kepolisian meminta kejelasan penanganan perkara.
Sayangnya hingga kini belum juga ada perkembangan berarti dari penanganan kasus tersebut. Terakhir warga mendatangi Mapolres Buleleng kemarin (7/4).
Tadinya warga hendak menemui Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa. Namun keinginan itu tak terlaksana, karena Kapolres Sinar Subawa sedang melakukan rapat mingguan.
Salah seorang nasabah, Putu Sentana, 52, mengatakan, pihaknya sengaja kembali mendatangi kepolisian untuk mengetahui perkembangan kasus.
Sebab hingga kini kasus tak juga menunjukkan titik terang. Bahkan, terkesan jalan di tempat. Sentana menyebut cukup banyak warga yang dirugikan dalam kasus tersebut.
“Ibu saya punya simpanan Rp 10 juta. Tahu uangnya hilang dibawa kabur, ibu saya stress, jatuh sakit sampai akhirnya meninggal. Adik ipar saya juga ada uangnya Rp 77 juta hilang,” kata Sentana.
Menurutnya, para nasabah terus berusaha agar uang bisa dikembalikan. Namun karena tak ada kejelasan, nasabah memilih mengadukan masalah tersebut ke aparat kepolisian.
Hingga kini Ketua LPD Bangkang yang berinisial GNW juga tak kunjung diperiksa polisi. Alasannya keberadaan GNW tidak jelas. Dia keburu kabur sebelum kasus mencuat ke publik.
“Rumahnya juga kosong. Sudah tiga tahun ini tidak ada penghuni di sana. Kami juga berusaha mencari informasi dimana sebenarnya dia ini sekarang,” imbuhnya.
Sekadar diketahui, kasus LPD Bangkang bergulir sejak 2018 lalu. Kasus bermula saat rumah Ketua LPD ditemukan dalam kondisi kosong.
Para nasabah pun curiga dan mendatangi LPD menanyakan keberadaan dana mereka. Ternyata dana simpanan mereka sudah hilang. Para nasabah pun memilih mengadukan masalah tersebut pada kepolisian.