29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 10:44 AM WIB

Kritis dan Cuci Darah, Napi Ella Masih Dirawat, Buru Otak Pengoplos

DENPASAR – Ella Nira Kencana, salah satu narapidana penenggak cairan disinfektan yang dicampur Nutrisari hingga kini masih menjalani perawatan di RS Sanglah Denpasar.

Kondisi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Kelas II A Denpasar ini belum begitu stabil setelah sempat sekarat dan menjalani cuci darah.

“Masih menjalani perawatan sampai hari ini,” ujar Kasubbag Humas RSUP Sanglah Dewa Ketut Kresna kemarin.

Hal senada disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk kepada awak media.

Katanya, salah satu napi masih mendapatkan perawatan medis. Sebab, kondisi sang napi paling parah dibanding yang lain.

Jamaruli Manihuruk menegaskan, sejumlah sipir telah dipanggil oleh polisi. Bukan hanya sipir, tapi juga 19 napi yang ikut pesta “disinfektan” ikut dimintai keterangan.

Ke depan, jika ditemukan unsur kelalaian maka petugas dapat disanksi. Menyangkut penyidikan di kepolisian, dia tidak mau mencampuri.

“Ya, disenfektan tak sengaja di taruh di sana karena penangan Covid. Terhadap napi kalau ditemukan unsur pidana, bisa disangsi pancabutan remisi karena melanggar ketentuan,” beber Jamaruli.

Hanya saja, sebut Jamaruli Manihuruk, sejauh ini para napi mengaku tidak tahu siapa yang mengoplos disinfektan dengan Nutrisari itu.

Karena itu, yang masih dirawat RS Sanglah, sang napi akan diperiksa setelah pulih. “19 napi lain belum ngaku. Mereka hanya mengatakan ikut minum dan tidak ikut ngoplos. Saat ini masih dicari, siapa pengoplosnya,” bebernya.

Apa sanksi yang diberikan kepada lapas jika ditemukan kelalaian? “Iya, biasanya dikenai sanksi, bisa saja sampai pemecatan.

Tapi, harus dipastikan lebih dahulu. Saya tidak mau terburu-buru mengatakan bahwa dikenakan sanksi dan  ternyata hasil pemeriksaan tidak terbukti,” tutupnya. 

DENPASAR – Ella Nira Kencana, salah satu narapidana penenggak cairan disinfektan yang dicampur Nutrisari hingga kini masih menjalani perawatan di RS Sanglah Denpasar.

Kondisi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Kelas II A Denpasar ini belum begitu stabil setelah sempat sekarat dan menjalani cuci darah.

“Masih menjalani perawatan sampai hari ini,” ujar Kasubbag Humas RSUP Sanglah Dewa Ketut Kresna kemarin.

Hal senada disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk kepada awak media.

Katanya, salah satu napi masih mendapatkan perawatan medis. Sebab, kondisi sang napi paling parah dibanding yang lain.

Jamaruli Manihuruk menegaskan, sejumlah sipir telah dipanggil oleh polisi. Bukan hanya sipir, tapi juga 19 napi yang ikut pesta “disinfektan” ikut dimintai keterangan.

Ke depan, jika ditemukan unsur kelalaian maka petugas dapat disanksi. Menyangkut penyidikan di kepolisian, dia tidak mau mencampuri.

“Ya, disenfektan tak sengaja di taruh di sana karena penangan Covid. Terhadap napi kalau ditemukan unsur pidana, bisa disangsi pancabutan remisi karena melanggar ketentuan,” beber Jamaruli.

Hanya saja, sebut Jamaruli Manihuruk, sejauh ini para napi mengaku tidak tahu siapa yang mengoplos disinfektan dengan Nutrisari itu.

Karena itu, yang masih dirawat RS Sanglah, sang napi akan diperiksa setelah pulih. “19 napi lain belum ngaku. Mereka hanya mengatakan ikut minum dan tidak ikut ngoplos. Saat ini masih dicari, siapa pengoplosnya,” bebernya.

Apa sanksi yang diberikan kepada lapas jika ditemukan kelalaian? “Iya, biasanya dikenai sanksi, bisa saja sampai pemecatan.

Tapi, harus dipastikan lebih dahulu. Saya tidak mau terburu-buru mengatakan bahwa dikenakan sanksi dan  ternyata hasil pemeriksaan tidak terbukti,” tutupnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/