SINGARAJA – Pandemi covid-19 benar-benar membuat perekonomian Buleleng terpuruk. Pandemi tak hanya membuat laju pertumbuhan ekonomi melambat.
Namun, juga menyebabkan angka pengangguran dan kemiskinan mengalami peningkatan. Hal itu terungkap saat Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana membacakan
nota pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, dalam forum rapat paripurna DPRD Buleleng, Rabu (23/6).
Dalam nota pengantarnya, Agus Suradnyana memaparkan kondisi perekonomian Buleleng sepanjang tahun 2020.
Menurutnya, pada tahun 2020 lalu minus 5,76 persen. Hal itu merupakan pertumbuhan ekonomi terburuk dalam dua dasa warsa terakhir.
“Hal ini disebabkan oleh pembatasan aktivitas ekonomi selama masa pandemi covid-19 yang mempengaruhi proses penggunaan faktor produksi,
untuk menghasilkan tambahan pendapatan masyarakat. Sehingga menyebabkan laju pertumbuhan ekonomi melambat bila dibandingkan tahun 2018 dan 2019,” katanya.
Hal itu berdampak pula pada peningkatan angka pengangguran dan angka kemiskinan. Untuk angka pengangguran, misalnya.
Pada 2018 lalu, tingkat pengangguran terbuka hanya sebesar 1,84 persen. Namun pada tahun 2020 melonjak menjadi 5,19 persen.
Tak pelak angka kemiskinan juga merangkak naik. Pada tahun 2020 lalu, angka kemiskinan di Buleleng mencapai 5,32 persen dari total penduduk.
Diperkirakan ada 35.250 kepala keluarga yang kini dalam kondisi miskin. Padahal, sejak 2015 lalu, Buleleng konsisten menurunkan angka kemiskinan.
Dari tadinya 6,74 persen pada 2015, perlahan turun menjadi 5,19 persen pada tahun 2019. Kemudian kembali naik menjadi 5,32 persen pada tahun 2020.
“Pandemi covid-19 mengakibatkan terganggunya aktivitas perekonomian sehingga berdampak pada penurunan pendapatan dan daya beli masyarakat,” ujar Bupati Agus.
Solusinya, pemerintah melakukan stimulasi ekonomi melalui anggaran daerah. Pemerintah mengklaim telah menyiapkan dana sebesar Rp 78,34 miliar untuk pemberdayaan ekonomi.
Selain itu pemerintah juga mengalokasikan dana sebanyak Rp 150,06 miliar untuk program perlindungan sosial.
Dana itu diharapkan dapat mendorong ekonomi, sehingga dapat meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi.