31.2 C
Jakarta
27 April 2024, 11:41 AM WIB

Pandemi Covid-19, Sekolah Dituntut Sesuaikan Rencana Kerja

SINGARAJA – Masa pandemi yang diprediksi masih akan berlangsung dalam kurun waktu yang panjang, memaksa seluruh sektor melakukan penyesuaian.

Tak terkecuali dengan sektor pendidikan. Para pengelola sekolah, dituntut melakukan inovasi dan penyesuaian rencana kerja pada masa pandemi ini.

Hal itu terungkap saat pembukaan Workshop Pembelajaran Daring yang dilakukan SMPN 1 Singaraja. Plt Kadisdikpora Buleleng I Made Astika mengatakan, selama masa pandemi covid, mau tak mau sektor pendidikan harus melakukan penyesuaian.

Proses pembelajaran yang selama ini mengandalkan tatap muka, harus beralih ke pembelajaran daring. Kepala sekolah pun dituntut melakukan penyesuaian pada penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS).

“RKAS sekarang harus mengutamakan pemblajaran daring. Apalagi dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) sekarang sudah bisa digunakan untuk itu.

 Intinya BOS itu kan digunakan bagaimana proses pembelajaran itu bisa terlaksana. Salah satunya untuk pembelajaran daring ini,” kata Astika.

Untuk sementara sekolah-sekolah juga diminta melakukan penangguhan pada kegiatan yang bernuansa rehabilitasi bangunan atau pembangunan gedung baru.

Kepala sekolah dianjurkan mengalokasikan belanja untuk pengadaan sarana dan prasarana yang mendukung proses pembelajaran di masa pandemi.

Sementara itu Sekretaris GTPPCovid-19 Kabupaten Buleleng Gede Suyasa mengatakan, proses pembelajaran kini memang lebih banyak beralih ke proses daring.

 Hanya saja di beberapa sekolah, proses pembelajaran daring tak bisa terlaksana dengan maksimal. Penyebabnya, ketersediaan sarana dan jaringan internet yang terbatas.

Untuk daerah dengan jaringan yang mumpuni, saat ini relatif tak mengalami masalah. Apalagi dana BOS sudah bisa digunakan untuk menyuplai kebutuhan kuota siswa. Masalah timbul pada daerah-daerah yang masuk kategori blank spot.

“Dalam kondisi daerah blank spot, guru juga harus tetap memberi pelayanan pada siswa. Tidak hanya lewat internet, tapi juga memberi pelayanan secara konvensional.

Guru harus kreatif. Misalnya membawakan tugas ke rumah siswa atau melakukan pembelajaran jarak jauh dengan mengedepankan protokol kesehatan.

Jadi semua pihak harus berkolaborasi. Karena setiap siswa berhak mendapat pelayanan dasar di bidang pendidikan,” tukas Suyasa. 

SINGARAJA – Masa pandemi yang diprediksi masih akan berlangsung dalam kurun waktu yang panjang, memaksa seluruh sektor melakukan penyesuaian.

Tak terkecuali dengan sektor pendidikan. Para pengelola sekolah, dituntut melakukan inovasi dan penyesuaian rencana kerja pada masa pandemi ini.

Hal itu terungkap saat pembukaan Workshop Pembelajaran Daring yang dilakukan SMPN 1 Singaraja. Plt Kadisdikpora Buleleng I Made Astika mengatakan, selama masa pandemi covid, mau tak mau sektor pendidikan harus melakukan penyesuaian.

Proses pembelajaran yang selama ini mengandalkan tatap muka, harus beralih ke pembelajaran daring. Kepala sekolah pun dituntut melakukan penyesuaian pada penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS).

“RKAS sekarang harus mengutamakan pemblajaran daring. Apalagi dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) sekarang sudah bisa digunakan untuk itu.

 Intinya BOS itu kan digunakan bagaimana proses pembelajaran itu bisa terlaksana. Salah satunya untuk pembelajaran daring ini,” kata Astika.

Untuk sementara sekolah-sekolah juga diminta melakukan penangguhan pada kegiatan yang bernuansa rehabilitasi bangunan atau pembangunan gedung baru.

Kepala sekolah dianjurkan mengalokasikan belanja untuk pengadaan sarana dan prasarana yang mendukung proses pembelajaran di masa pandemi.

Sementara itu Sekretaris GTPPCovid-19 Kabupaten Buleleng Gede Suyasa mengatakan, proses pembelajaran kini memang lebih banyak beralih ke proses daring.

 Hanya saja di beberapa sekolah, proses pembelajaran daring tak bisa terlaksana dengan maksimal. Penyebabnya, ketersediaan sarana dan jaringan internet yang terbatas.

Untuk daerah dengan jaringan yang mumpuni, saat ini relatif tak mengalami masalah. Apalagi dana BOS sudah bisa digunakan untuk menyuplai kebutuhan kuota siswa. Masalah timbul pada daerah-daerah yang masuk kategori blank spot.

“Dalam kondisi daerah blank spot, guru juga harus tetap memberi pelayanan pada siswa. Tidak hanya lewat internet, tapi juga memberi pelayanan secara konvensional.

Guru harus kreatif. Misalnya membawakan tugas ke rumah siswa atau melakukan pembelajaran jarak jauh dengan mengedepankan protokol kesehatan.

Jadi semua pihak harus berkolaborasi. Karena setiap siswa berhak mendapat pelayanan dasar di bidang pendidikan,” tukas Suyasa. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/