RadarBali.com – Yayasan Jaringan Hindu Nusantara melaporkan panitia Offroader Reunion Mount Agung Charity Ride yang nekat mempertontonkan joged jaruh yang viral di media sosial ke Polda Bali, Jumat (24/11) kemarin.
Pelapor melaporkan terlapor telah mementaskan tarian yang dianggap melanggar etika dan norma di masyarakat.
Termasuk melanggar UU ITE dan UU Pornografi. “Pelapor merasa kecewa seni budaya Bali dilecehkan seperti itu. Apalagi, di pentaskan di depan umum dan ditonton anak-anak,” ujar sumber kepolisian di Polda Bali kemarin.
Dikonfirmasi terpisah, Kabidhumas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja mengaku masih mengecek laporan tersebut ke SPK. “Sabar ya, saya cek dulu laporannya,” kata Kombes Hengky.