RadarBali.com – Majelis Pertimbangan Seni dan Budaya (Listibiya) Buleleng merasa tertampar dengan dilaksanakannya aksi joged jaruh di Desa Les, belum lama ini.
Listibiya merasa upaya mereka melakukan langkah-langkah perbaikan, belum berjalan optimal. Padahal selama ini mereka telah berupaya maksimal menghapus kesan joged jaruh yang sudah terlanjur melekat pada Kabupaten Buleleng.
Dalam setiap pelaksanaan festival maupun pentas budaya yang digelar pemerintah, Listibiya Buleleng selalu meminta agar agenda joged mebarung diselipkan.
Tujuannya memulihkan brand joged mebarung ala Buleleng yang lekat dengan joged jaruh. “Kami itu ingin mengembalikan nama baik Buleleng. Karena sering dicap dari Buleleng, dari Sinabun.
Padahal banyak dari kabupaten lain yang juga seperti itu. Bukan di Buleleng saja. Tapi karena terlanjur melekat nama Buleleng dan Sinabun,
ya kami harus rehabilitasi itu,” kata Koordinator Bidang Tari Listibiya Buleleng, Anak Agung Gede Ngurah.
Ngurah menegaskan dirinya sudah berkali-kali melakukan pembinaan ke Desa Sinabun bersama-sama dengan sejumlah seniman lain.
Selama beberapa lama, Listibiya mengira aktifitas joged jaruh yang membawa-bawa nama Desa Sinabun sudah mereda.
Kemunculan joged jaruh yang terjadi pada Minggu (19/11) pekan lalu, membuat Listibiya Buleleng tertampar.
“Terus terang saja ini sudah menodai kedua kalinya. Kami akan investigasi. Benar nggak ini joged dari Sinabun.
Jangan-jangan hanya membawa-bawa nama Sinabun. Kami sebagai seniman, melihat yang seperti itu rasanya benar-benar menyakitkan,” ujarnya miris.
Ia kembali mengingatkan bahwa joged sebenarnya berasal dari tari pergaulan yang sifatnya adi luhung namun menghibur.
Penari joged dan pengibing juga harus memahami sejumlah pakem dalam tarian ini. Terutama penari joged. Salah satunya pakem ngegol yang seharusnya bergerak ke samping.
“Nggak ada ceritanya joged ngegol ke depan. Itu ngangkuk namanya. Apalagi sampai ada gerakan goyang mengular seperti itu.
Pengibing juga seharusnya seperti itu. Jangan melakukan aksi-aksi ngibing seperti itu,” imbuhnya. Kini untuk permasalahan hukum, Listibiya Buleleng menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian.
Khusus untuk sekaa dan penari, Listibiya Buleleng akan melakukan investigasi lebih lanjut terhadap hal ini.
Apabila benar sekaa dan penari berasal dari Sinabun, maka Listibiya akan merekomendasikan sanksi bagi mereka.