28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:47 AM WIB

Hina Profesi Guru, Lalu Curi Laptop, Petugas Kebersihan Diciduk

RadarBali.com – Ni Luh Putu Ariyaningsih, 23, harus berurusan dengan aparat berwajib. Sebab, selain mencuri laptop milik guru, dia juga menuliskan kalimat yang menghina guru.

Akibatnya, dia dijebloskan ke sel tahanan Polsek Denpasar Barat, Jumat (24/11). Wanita yang bekerja sebagai tenaga kebersihan di SD 17 Dauh Puri, Denpasar, ini diamankan karena melakukan pencurian laptop milik seorang guru, Ni Luh Diah Indrawati, 38.

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Gede Sumena melalui Kanitreskrim, IPTU Aan Saputra menjelaskan, penangkapan tersangka berdasar laporan korban dengan nomor; LP/535/XI/2017/Bali/Resta Dps/Sek Denbar.

Kepada polisi, korban mengaku kehilangan satu unit laptop merk Hp warna silver beserta tas dan charger di dalam ruang guru yang disimpan di atas meja, Kamis (23/11) sekitar pukul 07.00.

Saat kejadian petugas cleaning service lainnya diketahui hendak masuk dan membersihkan ruangan guru.

“Laptop ini selalu ditinggal di sekolah (ruangan tersebut), karena ruangan dalam keadaan terkunci,” beber mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi.

Setelah menerima laporan, tim langsung turun ke TKP melakukan penyelidikan. Awalnya, polisi sedikit kesulitan di lokasi kejadian lantaran tidak ada kamera pengawas CCTV.

Semua petugas kebersihan dan satpam dikumpulkan untuk dimintai keterangan. Hasilnya petugas cleaning service yang lain mengaku saat datang hendak membersihkan ruang guru, pintu ruangan sudah dalam kondisi terbuka dan ada bekas congkelan.

Kondisi ruangan guru sudah di acak – acak. Kecurigaan awal langsung mengarah kepada tersangka karena keterangannya berbelit – belit saat dimintai keterangan.

Bahkan, untuk mengelabui anggota dia menuduh guru yoga yang mengambil laptop. Bahkan terdapat tulisan yang menghina guru di lemari.

“Setelah olah TKP, pintu ternyata di congkel dan terdapat tulisan yang menghina guru. Namun tulisan itu sudah dibersihkan,” bebernya.

Polisi terus mendalami keterangan pelaku, dan keesokan harinya polisi mendatangi rumah tersangka untuk diinterogasi yang lebih mendalam.

Tersangka pun akhirnya mengakui perbuatannya itu. Dia mencongkel pintu dengan pisau lalu masuk ke ruangan guru. Setelah mengambil laptop, ia langsung titip ke rumah teman dan rencananya akan dijual untuk bayar utang.

“Meski mengaku baru pertama melakukan aksi pencurian tersebut, namun kami masih melakukan pengembangan karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP yang lain,” imbuhnya.

RadarBali.com – Ni Luh Putu Ariyaningsih, 23, harus berurusan dengan aparat berwajib. Sebab, selain mencuri laptop milik guru, dia juga menuliskan kalimat yang menghina guru.

Akibatnya, dia dijebloskan ke sel tahanan Polsek Denpasar Barat, Jumat (24/11). Wanita yang bekerja sebagai tenaga kebersihan di SD 17 Dauh Puri, Denpasar, ini diamankan karena melakukan pencurian laptop milik seorang guru, Ni Luh Diah Indrawati, 38.

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Gede Sumena melalui Kanitreskrim, IPTU Aan Saputra menjelaskan, penangkapan tersangka berdasar laporan korban dengan nomor; LP/535/XI/2017/Bali/Resta Dps/Sek Denbar.

Kepada polisi, korban mengaku kehilangan satu unit laptop merk Hp warna silver beserta tas dan charger di dalam ruang guru yang disimpan di atas meja, Kamis (23/11) sekitar pukul 07.00.

Saat kejadian petugas cleaning service lainnya diketahui hendak masuk dan membersihkan ruangan guru.

“Laptop ini selalu ditinggal di sekolah (ruangan tersebut), karena ruangan dalam keadaan terkunci,” beber mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi.

Setelah menerima laporan, tim langsung turun ke TKP melakukan penyelidikan. Awalnya, polisi sedikit kesulitan di lokasi kejadian lantaran tidak ada kamera pengawas CCTV.

Semua petugas kebersihan dan satpam dikumpulkan untuk dimintai keterangan. Hasilnya petugas cleaning service yang lain mengaku saat datang hendak membersihkan ruang guru, pintu ruangan sudah dalam kondisi terbuka dan ada bekas congkelan.

Kondisi ruangan guru sudah di acak – acak. Kecurigaan awal langsung mengarah kepada tersangka karena keterangannya berbelit – belit saat dimintai keterangan.

Bahkan, untuk mengelabui anggota dia menuduh guru yoga yang mengambil laptop. Bahkan terdapat tulisan yang menghina guru di lemari.

“Setelah olah TKP, pintu ternyata di congkel dan terdapat tulisan yang menghina guru. Namun tulisan itu sudah dibersihkan,” bebernya.

Polisi terus mendalami keterangan pelaku, dan keesokan harinya polisi mendatangi rumah tersangka untuk diinterogasi yang lebih mendalam.

Tersangka pun akhirnya mengakui perbuatannya itu. Dia mencongkel pintu dengan pisau lalu masuk ke ruangan guru. Setelah mengambil laptop, ia langsung titip ke rumah teman dan rencananya akan dijual untuk bayar utang.

“Meski mengaku baru pertama melakukan aksi pencurian tersebut, namun kami masih melakukan pengembangan karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP yang lain,” imbuhnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/