RadarBali.com – Seorang wanita pedagang kopi bernama Asmi, 44, diamankan karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu, Jumat (17/11).
Menarik lagi, untuk mengelabui petugas perempuan yang berdomisili di Jalan Pemelisan, Suwung Bantan Kendal, Densel, menaruh 10 paket sabu dibalik bra saat diamankan.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, penangkapan terhadap wanita pengedar sabu ini berawal informasi masyarakat.
Tim kemudian melakukan pengembangan terhadap pedagang kopi yang nyambi edar narkoba jenis sabu.
“Setelah mengintai gerak-geriknya sejak beberapa hari sebelumnya, ternyata benar. Setelah memastikan, anggota langsung mengamankannya di salah satu gudang rongsokan di Jalan Pemelisan, Suwung Bantan Kendal, Denpasar Selatan,” papar sumber polisi.
Dari pengakuannya, pelaku mengaku baru pertama terlibat dalam peredaran Narkoba. “Kami langsung melakukan penggeledahan.
Dan ditemukan narkoba yang disembunyikan di dalam BH alias bra yang digunakan pelaku malam itu,” ungkap sumber tadi.
Selanjutnya, anggota mengambil paketan itu. Setelah dihitung, ternyata sebanyak 10 paket seberat 2,2 gram.
Dari hasil pengembangan, sabu sebanyak 10 paket tersebut didapat dari seorang pria yang mengaku bernama Bayu. Bayu ini, bertemu dengan tersangka dan memberikan sabu untuk diedarkan dengan imbalan tersangka menggunakan sabu gratis.
“Kami masih melakukan pendalaman terkait asal usul sabu- sabu dan siapa orang yang bernama Bayu itu,” pungkasnya.
Kepada Jawa Pos Radar Bali Kasatnarkoba Polresta Denpasat Kompol Wayan Arta ketika ditemui di lingkungan Polresta, Senin siang (27/11), membenarkan terkait tangkapan tersebut. “Ya benar. Nanti lah di rilis,” singkatnya.