TABANAN- Aksi Pencurian kendaraan roda empat terjadi di wilayah hukum Polres Tabanan. Kali ini menimpa seorang warga Banjar Dinas Dangin Pangkung, Desa Tista, Kerambitan.
Mobil Mitsubishi Xpander bernopol DK 1255 HE milik I Made Suka Nadidaya hilang dicuri pada Jumat malam (17/12) sekitar pukul 01.30. Atas kejadian tersebut korban akhirnya melapor ke Polsek Kerambitan.
Kapolsek Kerambitan Kompol Bambang Gede Artha membenarkan kejadian tersebut. Kasus pencurian ini masih diselidiki.
Kompol Bambang menyebut korban I Made Suka Nadidaya kehilangan mobil Xpander setelah menerima laporan dari anaknya.
Kala itu anak korban Ni Kadek Ayu Anindya Maharani usai menonton pertunjukkan calonarang sekitar pukul 01.30 WITA di wantilan Desa Tista.
Sesampai rumahnya Ni Kadek Ayu Anindya melihat mobil Xpander berwarna putih yang terparkir
didepan warung dekat rumahnya sudah tak ada. Sementara mobil Suzuki Carry DK 8216 GY warna hitam milik korban masih ada.
Selanjutnya Ni Kadek Ayu Anindya memberitahukan saksi Ni Wayan Yantiasih yang bekerja sebagai karyawan di warung milik korban. Dia menanyakan mobil Xpander yang terparkir. Sayangnya saksi tak melihat. Korban yang kehilangan mobil Xpander melapor kepada ayah kandungnya I Made Suka Nadiyasa.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 200 juta dan melaporkan ke polisi,” ungkapnya.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan olah TKP di lapangan dikatakan Kompol Bambang, diduga pelaku membawa kabur mobil Xpander milik korban dengan cara mengambil kunci mobil yang ditaruh pada rak kaca didalam warung milik korban.