GIANYAR- Menjelang perayaan pergantian tahun, Polres Gianyar meningkatkan razia petasan, miras dan senjata tajam. Razia itu untuk terciptanya keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Kami imbau kepada para pedagang agar tidak menjual jenis petasan atau mercon yang meledak. Barang tersebut selain membahayakan diri sendiri juga bahaya bagi orang lain,” kata Ipda I Nyoman Gunadi saat memimpin Operasi Lilin Agung Tahun 2021, Senin (28/12).
Menurutnya banyak pedagang musiman yang meraup untung dengan menjual kembang api. Namun, tidak menutup kemungkinan pedagang juga menjual barang berbahaya seperti mercon atau petasan dengan daya ledak tinggi.
Selain menyasar pedagang tradisional, personel Polres Gianyar juga melaksanakan pengecekan di toko-toko modern. “Dari pengecekan yang dilaksanakan di dua pedagang tradisional dan toko modern di wilayah Kecamatan Blahbatuh, kami tidak menemukan penjualan kembang api maupun mercon,” tegasnya.
Meski begitu, upaya razia akan terus dilakukan. “Semua ini kami lakukan demi kenyamanan dan keamanan bersama. Banyak masyarakat yang resah akibat ledakan petasan tersebut,” ujarnya. Selain bunyinya yang keras juga sangat berbahaya. “Dan bisa menyebabkan korban terluka serta menimbulkan kebakaran,” pungkasnya.