SEMARAPURA – Penanganan abrasi pantai di Kabupaten Klungkung tak jelas. Padahal, anggaran yang dikeluarkan sekitar Rp 100 miliar.
Kadis Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman Klungkung, I Made Jati Laksana mengungkapkan, Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida akan membangun pengaman pantai untuk menangani persoalan abrasi di Pantai Tegal Besar-Lepang, Sedayu-Kusamba, dan Desa Suana di tahun 2022 ini.
“Sementara di Pantai Karangsari akan dilakukan pemeliharaan jaringan bangunan pengaman pantai,” kata Laksana, Senin (24/1).
Dia mengatakan, dari panjang pantai Tegal Besar-Lepang yakni 2,31 km, yang telah tertangani baru 1 km dan belum tertangani 1,31 km. Anggarannya sebesar Rp 58,2 miliar, BWS Bali-Penida akan menangani panjang pantai ruas Tegal Besar-Lepang sekitar 1,3 km.
“Abrasi paling parah di Tegal Besar. Ombak paling besar di Tegal Besar. Kami mengusulkan penanganan abrasi Tegal Besar ke BWS Bali-Penida sudah lama sejak tahun 2017,” ungkapnya.
Sementara dari panjang pantai ruas Sedayu-Kusamba 10,64 km, sekitar 6,22 km rawan abrasi. Dari total panjang pantai ruas Sedayu-Kusamba yang rawan abrasi itu, baru sekitar 1 km yang tertangani. Dengan pagu anggaran Rp 43 miliar lebih, BWS Bali-Penida akan menangani sekitar 1 km panjang pantai tersebut. Sehingga masih menyisakan panjang pantai rawan abrasi ruas Sedayu-Kusamba sekitar 4,22 km.
“Sementara pembangunan prasarana pengaman pantai Desa Suana sekitar Rp 15 miliar. Sedangkan pemeliharaan jaringan bangunan pengaman Pantai Karangsari sekitar 3,5 miliar,” jelasnya.
Melihat kondisi keuangan daerah dan besarnya biaya penanganan abrasi yang sangat besar, diungkapkannya Pemkab Klungkung tidak ada menganggarkan untuk penanganan abrasi tahun ini. Setidaknya butuh dana Rp 40 juta per meter untuk membuat tanggul yang terbuat dari armour. “Kalau masalah tanggul, biayanya besar sekali,” tandasnya.
Kabupaten Klungkung memiliki panjang pantai mencapai 113 km. Sekitar 26 km panjang pantai yang rawan abrasi namun baru sekitar 15 km yang telah tertangani. Sehingga ada 11 km panjang pantai rawan abrasi yang belum tertangani. 11 km panjang pantai rawan abrasi yang belum tertangani itu tersebar di Klungkung daratan dan kepulauan.
Di Klungkung daratan di antaranya sepanjang Pantai Tegal Besar, Desa Negari, Pantai Sidayu, Desa Takmung dan Pantai Karangdadi, Desa Kusamba. Untuk titik rawan yang belum tertangani di Kecamatan Nusa Penida, yakni Pantai Tanah Bias Sental, Pantai Bodong Desa Ped, pantai sepanjang Desa Batununggul, Pantai Celagi Landan, Semaye, Karangsari Desa Suana, pantai di Desa Jungut Batu dan pantai di Desa Lembongan.