SINGARAJA – Dua orang diamankan polisi saat Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) Polres Buleleng, melakukan razia tempat hiburan malam di wilayah Kota Singaraja, Sabtu (9/12) malam.
Keduanya digelandang ke Mapolres Buleleng, karena diduga positif mengonsumsi narkotika setelah alat uji tes urine menunjukkan hasil positif.
Dari dua orang yang diamankan, seorang diantaranya adalah wanita pemandu lagu alias waitress berinisial LS. Sementara seorang lainnya adalah pengujung berinisial KA.
Keduanya ditemukan saat polisi merazia Kafe Kyu di Kelurahan Banyuasri. Polisi meminta tiga orang waitress dan dua orang pengunjung melakukan tes urine.
Ternyata dua sampel diantaranya menunjukkan hasil positif. Mereka langsung diperiksa lantaran sampel dinyatakan positif.
Setelah diperiksa selama beberapa jam, sampel tes urine waitress berinisial LS menjadi positif lantaran sempat mengonsumsi obat batuk dan minuman berenergi.
Sedangkan sampel milik pengunjung diakui positif konsumsi amphetamine. “Sudah kami periksa pengunjung itu dan kami minta detail asal usul barang itu.
Dia kooperatif dan mengaku sempat konsumsi shabu beberapa minggu lalu. Senin besok ini (hari ini, Red) kami minta datang lagi ke Polres.
Rencananya kami rekomendasi rehab, karena perkiraan kami hanya pengguna,” kata Kasat Reskoba Polres Buleleng AKP Ketut Adnyana TJ di Mapolres Buleleng kemarin.
Selain mengamankan dua orang tersebut, polisi juga mengamankan 34 orang pengunjung tempat hiburan malam yang tak mengantongi identitas. Beberapa diantaranya diduga masih anak di bawah umur.