DENPASAR, Radar Bali – Pos Bantuan Hukum Sahabat Advokat Nusantara Indonesia (PBH SANI) Provinsi Bali, resmi berdiri Minggu (12/6/2022).
Pelantikan kepengurusan PBH SANI Provinsi Bali sekaligus peresmian Sekretariat SANI Provinsi Bali tersebut, dilakukan langsung oleh Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) SANI Irwan Hadiwinata, SH, SpN, MH, di kantor Sekretariat SANI Provinsi Bali di jalan Sunset Road, Kuta, Badung.
Hadir dalam agenda tersebut, Sekjen PP SANI Fenni Yolanda, SH, dan Ketua BPW SANI Provinsi Bali DR Wayan Santosa, SH, MH serta Sekretaris BPW SANI Bali M. Ali Sadikin, SH,MH, beserta jajaran.
Dalam pelantikan tersebut, jajaran pengurus PBH SANI Bali yang terdiri dari 9 orang, dikomandani oleh Direktur I Nengah Nuarta, SH, MH.
Ketua PP SANI Irwan Hadiwinata usai pelantikan mengatakan, peresmian sekretariat SANI Bali dan pelantikan Pengurus PBH SANI Bali ini adalah kelanjutan pelantikan BPW SANI Bali beberapa waktu lalu.
“SANI ini adalah organisasi yang tujuan utamanya untuk silaturahmi, kegiatan sosial, pendidikan, termasuk bantuan hukum. Dan PBH SANI Bali ini adalah yang pertama dan satu-satunya di Indonesia. Kami berharap, sesuai Undang-Undang Bantuan Hukum, PBH ini juga disupport oleh pemerintah,” ujar Irwan.
Advokat Senior itu menambahkan, PBH SANI ini dibentuk dengan tujuan utama membantu masyarakat tidak mampu atau kalangan bawah yang membutuhkan bantuan hukum.
“Secara umum tugas dan fungsi PBH ini sama dengan lembaga bantuan hukum lainnya. Dengan banyaknya organisasi advokat yang lebih dari 50, kami ingin SANI menjadi yang terdepan dan dikenal masyarakat dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu,” imbuh Irwan, sambil berharap pengurus PBH SANI Bali bekerja dengan tetap berpegang pada Undang-Undang dan aturan yang berlaku.
Sementara Ketua BPW SANI Bali Wayan Santosa mengatakan, berdirinya PBH Bali ini atas dorongan dari PP SANI.
“Sesuai moto SANI, kami ingin mengabdi ke masyarakat dengan memberikan bantuan hukum kepada pencari keadilan, terutama masyarakat kurang mampu. Sehingga semangat ini bisa terus dikawal oleh anggota kami. Dan harapannya, advokat bisa menjadi profesi terhormat, salah satunya dengan melayani masyarakat di bidang hukum,” ujarnya.
Sedangkan Direktur PBH Bali I Nengah Nuarta mengaku, pihaknya akan segera bekerja sesuai visi misi yang telah ditetapkan PP SANI.
“Untuk awal kerja kami, tentu kami akan konsolidasi di internal dulu. Kemudian, selain memberikan bantuan hukum untuk pencari keadilan khususnya masyarakat kurang mampu, kami juga akan menjalin relasi dengan perguruan tinggi di Bali terkait edukasi hukum. Dan kami siap membantu masyarakat lewat berbagai saluran. Baik langsung di kantor ini maupun lewat media sosial, seperti facebook, instagram dan lainnya,” tandas Nuarta. (rba/han)