DENPASAR – Seorang pria berkebangsaan Australia, Michael Jerome Le Grand, 47, dan dua wanita cantik diduga asisten pribadi (aspri) diamankan Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar. Dua aspri yang ikut diamankan itu masing-masing Gri Lestari, 38, dan Anggie Ayu Febbyan, 22. Polisi juga menyita barang bukti saat gelar judi pacuan kuda di The Goat The Pub Of Siminyak, Jalan Raya Kayu Aya A, No. 176, Kuta, Badung, Sabtu lalu (25/6) sekitar pukul 14.30.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Sumber petugas di Mapolresta Denpasar yang tak mau disebutkan namanya ini mengatakan, Michael Jerome Le Grand, 47, adalah warga Australia kelahiran 5 Maret 1976. Dia adalah Direktur The Goat The Pub Of Siminyak.
Michael yang di Bali tinggal di Jalan Pangkung Sari, No.5, Kerobokan Kelot, Badung, diamankan bersama dua wanita diduga aspri. Gri Lestari, 38, Kelahiran Ngawi, Jatim pada 15 Mei 1983. Dan berdomisili di Jalan Kresna, No. 99, Legian Kaja, Badung. Pun Anggie Ayu Febbyan, 22, warga kelahiran Cirebon, Jawa Barat, 21 Februari 1999. Dia Berdomisili di Jalan Raya Kerobokan, No. 140, Badung.
“Michael Jerome Le Grand diamankan bersama dua wanita cantik itu disuga berstatus asisten pribadi. Kami juga amankan sejumlah barang bukti. Di antaranya Laptop, tv, rekapan manual taruhan dan uang tunai sejumlah Rp 22.400.000,” beber sumber polisi, Selasa (28/6).
Terkait penangkapan penyelenggara judi, Kepala Satuan Reserse Krimiminal (Kasat Reskrim) Polresta Denpasar Komisaris Polisi (Kompol) Michael Hutabarat membenarkan terkait adanya pengungkapan judi pacuan kuda yang diselenggarakan di Seminyak. “Benar, 3 orang diamankan namun kami masih dalami keterangan mereka. Nanti kami infokan lagi,” ucap Kasat Reskrim. (dre)