KUTA-Polsek Kuta membekuk dua orang pelaku jambret spesialis warga negara asing. Kedua pelaku bernama I Wayan Jangkep, 24, dan I Komang Budi Asih, 24. Keduanya berasal dari Munti Gunung, Kubu, Karangasem. Dua pemuda itu ditangkap karena menjambret seorang WNA Jerman bernama Fatih Berberoglu.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi menjelaskan, aksi keduanya dilakukan di Jalan Raya Seminyak, Kuta, Badung pada Kamis lalu (7/7/2022) pukul 20.00 WITA. Kejadian bermula saat korban dan istrinya mengendarai sepeda motor. “Saat melintas Jalan Raya Seminyak, Kuta sepeda motor mereka dipepet oleh kedua pelaku. Mereka langsung merampas iPhone 12 pro yang dipegang korban,” kata Sukadi, Sabtu (9/7/2022). Setelahnya, kedua pelaku langsung kabur. Atas peristiwa itu, korban melapor ke Polsek Kuta, Badung.
Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 00.20 WITA, iPhone itu terpantau aktif di sekitar daerah Canggu, Kuta Utara. Namun tak berselang lama, kembali nonaktif. Korban kembali mengecek mengunakan fitur pencarian iPhone. Tak berselang lama iPhone tersebut kembali aktif dan titiknya terletak di Jalan Raya Kuta, di areal pom bensin.
“Anggota langsung bergerak. Kedua pelaku diamankan di kawasan itu beserta barang bukti,” tambah Sukadi. Yang mengejutkan, dari interogasi, kedua pelaku mengaku telah beraksi 12 kali di daerah Seminyak, Legian, Kuta, hingga Jalan Sunset Road, Kuta Badung. Dari penangkapan itu juga diamankan sepeda motor Yamaha N Max DK 2425 TI yang dipakai kedua pelaku saat beraksi. “Penyelidikan kasus ini masih dikembangkan. Mengingat, TKP aksi keduanya cukup banyak,” tandasnya.