25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:48 AM WIB

Surat Keterangan Pembelian BBM untuk Traktor Dibatasi Maksimal 2 Hektare

SEMARAPURA, Radar Bali– Petani di Klungkung hanya butuh surat keterangan dari Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung untuk dapat membeli bahan bakar minyak (BBM) guna menggerakkan mesin traktor mereka saat musim tanam padi. Aturan tersebut sudah ada sejak dulu, hanya saja kian diperketat sejak naiknya harga BBM.

Kepala Dinas Pertanian Klungkung, Ida Bagus Gede Juanida mengungkakan sudah ada lebih dari 50 petani yang meminta surat keterangan untuk bisa membeli BBM menggunakan jeriken untuk menggerakkan mesin traktor mereka. Untuk mendapat surat keterangan itu, petani hanya perlu membawa KTP atau Kartu Tani yang sebagian besar telah dimiliki petani di Kabupaten Klungkung. “Pasti kami berikan surat keterangan untuk dapatkan solar. Dalam surat itu tidak ada menentukan berapa liter mereka dapat solar,” terangnya.

Hingga saat ini, pihaknya belum mendapat laporan adanya petani yang ditolak membeli solar menggunakan jeriken meski telah membawa surat keterangan dari Dinas Pertanian Klungkung. “Ini ketentuan dari dulu. Setiap mau membeli solar untuk menggarap lahan, petani mencari surat keterangan,” katanya.

Menurutnya, surat keterangan yang dibuat oleh Dinas Pertanian Klungkung hanya untuk pertani dengan jumlah lahan garapan maksimal 2 hektare. Pihaknya mengacu pada aturan pemberian pupuk subsidi yang hanya diperuntukkan bagi petani dengan lahan garapan di bawah 2 hektare. “Sebab aturan spesifik untuk solar tidak ada. Dengan luasan sawah di Klungkung yang mencapai 3.572 hektare dengan 13.650 orang petani, petani di Kabupaten Klungkung rata-rata menggarap 20-30 are,” jelasnya.

Sementara itu, Nengah Suwija, salah seorang petani di Kabupaten Klungkung mengungkapkan pernah tidak diberikan membeli BBM menggunakan jeriken lantaran tidak membawa surat keterangan.

Menurutnya mencari surat keterangan sebenarnya tidak merepotkan. Apalagi dia tidak sering menggunakan traktor. “Hanya saat masa tanam padi. Kalau masa tanam jagung seperti sekarang ini, tidak perlu traktor,” tandasnya. (ayu)

SEMARAPURA, Radar Bali– Petani di Klungkung hanya butuh surat keterangan dari Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung untuk dapat membeli bahan bakar minyak (BBM) guna menggerakkan mesin traktor mereka saat musim tanam padi. Aturan tersebut sudah ada sejak dulu, hanya saja kian diperketat sejak naiknya harga BBM.

Kepala Dinas Pertanian Klungkung, Ida Bagus Gede Juanida mengungkakan sudah ada lebih dari 50 petani yang meminta surat keterangan untuk bisa membeli BBM menggunakan jeriken untuk menggerakkan mesin traktor mereka. Untuk mendapat surat keterangan itu, petani hanya perlu membawa KTP atau Kartu Tani yang sebagian besar telah dimiliki petani di Kabupaten Klungkung. “Pasti kami berikan surat keterangan untuk dapatkan solar. Dalam surat itu tidak ada menentukan berapa liter mereka dapat solar,” terangnya.

Hingga saat ini, pihaknya belum mendapat laporan adanya petani yang ditolak membeli solar menggunakan jeriken meski telah membawa surat keterangan dari Dinas Pertanian Klungkung. “Ini ketentuan dari dulu. Setiap mau membeli solar untuk menggarap lahan, petani mencari surat keterangan,” katanya.

Menurutnya, surat keterangan yang dibuat oleh Dinas Pertanian Klungkung hanya untuk pertani dengan jumlah lahan garapan maksimal 2 hektare. Pihaknya mengacu pada aturan pemberian pupuk subsidi yang hanya diperuntukkan bagi petani dengan lahan garapan di bawah 2 hektare. “Sebab aturan spesifik untuk solar tidak ada. Dengan luasan sawah di Klungkung yang mencapai 3.572 hektare dengan 13.650 orang petani, petani di Kabupaten Klungkung rata-rata menggarap 20-30 are,” jelasnya.

Sementara itu, Nengah Suwija, salah seorang petani di Kabupaten Klungkung mengungkapkan pernah tidak diberikan membeli BBM menggunakan jeriken lantaran tidak membawa surat keterangan.

Menurutnya mencari surat keterangan sebenarnya tidak merepotkan. Apalagi dia tidak sering menggunakan traktor. “Hanya saat masa tanam padi. Kalau masa tanam jagung seperti sekarang ini, tidak perlu traktor,” tandasnya. (ayu)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/