SINGARAJA – Seorang pemulung diamankan di Polsek Kota Singaraja karena diketahui membongkar sebuah sarana upakara pengabenen di Setra Banjar Adat Kajanan, Dusun Sanih, Desa Penglatan, Buleleng, kemarin.
Pemulung tersebut diketahui bernama Anis Pujiono, 41, warga Kelurahan Kampung Bugis, Buleleng.
Upakara pengabenan tersebut sejatinya sudah dikubur Jumat (19/1) lalu. Namun, menjelang siang kemarin, atau tepatnya pukul 09.30, Pujiono berniat menjalankan aksinya.
Meski sudah dingatkan sebelumnya oleh seorang pekerja yang sedang menggarap proyek perbaikan tembok penyengker, Pujiono tetap nekat.
Pujiono mengaku, hanya mencari rongsokan seperti paku dan kawat. Namun, setelah tiba dilokasi, Pujiono ternyata melihat kain putih yang tampak keluar dari tanah.
Kain putih itu pun ditarik, dan keluar sarana upakara pengabenan, seperti bokor yang didapatkannya dari tanah dengan kedalaman 50 centimeter.
Ternyata, upakara tersebut merupakan hasil dari rangkaian upacara pengabenan yang digelar Dadia Pasek Gelgel Sibang Kaja Desa Penglatan yang puncak acaranya pada 19 Januari lalu.
Kabarnya, acara pengabenan itu merupakan upacara ngerapuh sebanyak 37 orang, ngelungah 1 orang, dan sawa berwujud adegan 38 orang.
Karena ulahnya, Anis Pujiono langsung dibekuk dan dimintai pertanggungjawaban atas ulahnya. “Iya, sudah diamankan,” ujar Ketua BPD Desa Penglatan Nyoman Sukerena.