TABANAN – Aksi balap liar di atas pasir Pantai Pasut, Desa Pasut, Kerambitan, Tabanan akhirnya diberangus polisi.
Balap liar dengan modus taruhan yang sejak lama meresahkan warga sekitar itu dikepung dan akhirnya 24 sepeda motor berhasil diamankan, Minggu (11/2) lalu.
Kasatlantas Polres Tabanan AKP Kadek Citra Dewi Suparwati kepada Jawa Pos Radar Bali mengatakan, sedikitnya 24 unit sepeda motor diamankan dalam operasi gabungan Polda Bali bersama Polres Tabanan
tersebut.
Penertiban itu dilakukan berdasar keberatan masyarakat. “Kami langsung menindaklajuti informasi dari warga tersebut lalu berkoordinasi dengan Polsek Kerambitan untuk melakukan patroli
dan memberikan himbauan agar tidak melaksanakan aksi balap liar di daereh tersebut. Tetapi himbauan itu tidak hiraukan. Masih saja terjadi balapan liar.
Sehingga dari Polres Tabanan berkoordinasi dengan Kepolisian Polda Bali untuk melaksanakan penertiban balapan liar tersebut,” terangnya
Menurut AKP Citra, penertiban aksi balap liar juga untukmelaksanakan kegiatan cipta kondisi keamanan berkendara di jalan.
Karena angka kecelakaan lalu lintas meningkat. Kemudian menyadarkan masyarakat tentang penting keselamatan saat berkendara.
Kini 24 kendaraan hasil penertiban di Pasut itu masih berada di Unit Satlamtas Polres Tabanan. Dari hasil pengecekan, dari 24 unit kendaraan
tersebut hanya 3 kendaraan yang terindentifikasi sesuai dengan data yang ada di unit Samsat Tabanan. Selebihnya diduga motor bodong.