26.7 C
Jakarta
25 November 2024, 1:16 AM WIB

Presiden Ingatkan Soal Pengawasan Dana Desa

RadarBali.com – Presiden Jokowi mengingatkan agar melakukan kontrol soal penggunaan dana desa. Sebab, kata Jokowi, untuk mengelola dana desa miliaran rupiah itu diperlukan pengawasan yang baik dan dilakukan secara terus menerus.

Dia berharap dana desa  untuk kesejahteraan rakyat tidak disalahgunakan. “Saya selalu sampaikan bahwa manajemen dana desa itu harus betul-betul direncanakan dengan baik, diorganisasi yang baik. Ada pendampingan, dilaksanakan, tetapi juga harus ada pengawasan, controlling, pemeriksaan yang terus menerus. Karena ini terkait uang yang besar sekali,” kata Jokowi.

Dana desa, kata presiden asal Solo, Jateng itu merupakan salah satu program pemerintah untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa serta pemberdayaan masyarakat desa.

Tak tanggung-tanggung, jumlah dana desa yang dikucurkan pemerintah meningkat setiap tahun. Saat awal diluncurkan,dana desa dialokasikan sebesar Rp 20 triliun.

Sementara setahun setelahnya, ditingkatkan menjadi Rp 47 triliun dan kini berada pada angka Rp 60 triliun.

“Artinya, total dalam tiga tahun ini sudah Rp 127 triliun. Apa yang kita harapkan dari dana desa ini? Ada perputaran uang dari dana desa, ada perputaran uang di bawah, ada perputaran uang di desa, sehingga apa? Daya beli rakyat di desa semakin naik,” jelas Jokowi. 

RadarBali.com – Presiden Jokowi mengingatkan agar melakukan kontrol soal penggunaan dana desa. Sebab, kata Jokowi, untuk mengelola dana desa miliaran rupiah itu diperlukan pengawasan yang baik dan dilakukan secara terus menerus.

Dia berharap dana desa  untuk kesejahteraan rakyat tidak disalahgunakan. “Saya selalu sampaikan bahwa manajemen dana desa itu harus betul-betul direncanakan dengan baik, diorganisasi yang baik. Ada pendampingan, dilaksanakan, tetapi juga harus ada pengawasan, controlling, pemeriksaan yang terus menerus. Karena ini terkait uang yang besar sekali,” kata Jokowi.

Dana desa, kata presiden asal Solo, Jateng itu merupakan salah satu program pemerintah untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa serta pemberdayaan masyarakat desa.

Tak tanggung-tanggung, jumlah dana desa yang dikucurkan pemerintah meningkat setiap tahun. Saat awal diluncurkan,dana desa dialokasikan sebesar Rp 20 triliun.

Sementara setahun setelahnya, ditingkatkan menjadi Rp 47 triliun dan kini berada pada angka Rp 60 triliun.

“Artinya, total dalam tiga tahun ini sudah Rp 127 triliun. Apa yang kita harapkan dari dana desa ini? Ada perputaran uang dari dana desa, ada perputaran uang di bawah, ada perputaran uang di desa, sehingga apa? Daya beli rakyat di desa semakin naik,” jelas Jokowi. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/