MANGUPURA – Memalukan! Seorang oknum driver online Gojek berinisial P, 25, diamankan sipir Lapas Kerobokan, Selasa (27/3) sore pukul 15.55.
P tertangkap basah hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 20 gram ke dalam lapas. Menurut informasi, oknum driver online ini diamankan di tempat pemeriksaan barang bawaan.
“Memang pergerakan pelaku ini sudah mencurigakan. Setelah di cek, barang bukti diketahui ketika petugas P2U
melakukan penggeledahan pada barang bawaan. BB ternyata disimpan di dalam roti yang dibawa,” beber sumber petugas lapas.
Setelah diperiksa bersama anggota polisi, ternyata barang kristal itu adalah narkoba jenis sabu.
“Berdasar hasil interogasi, sabu itu akan diarahkan ke seorang napi lapas berinisial WBP yang berada di blok Kintamani,” tuturnya.
Selanjutnya petugas mengamankan P, dan WBP beserta barang bukti berupa sabu dan Hp. Mereka kemudian dibawa ke Polsek Kuta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber di Polsek Kuta Utara membenarkan bahwa pelaku sudah diamankan di Mapolsek. “Ya kami sementara dalami terkait siapa itu P dan BWP. Dan dari mana narkoba itu sebenarnya,” tutur sumber di Polsek Kuta Utara.