33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 12:50 PM WIB

Tangkap Driver Online Penyelundup Sabu, Dua Sipir Segera Terima Reward

DENPASAR – Setelah berhasil menggagalkan dan mengamankan pelaku  penyelundupan sabu-sabu (SS) ke Lapas Kelas II Kerobokan, pihak Lapas berencana akan segera memberikan reward bagi dua petugas (sipir) Lapas Kerobokan. 

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan Ham RI Provinsi Bali Surung Pasaribu mengatakan,

dua sipir yang rencana akan diberikan penghargaan itu masing-masing I Dewa Gede Suteja (Koordinator P2U Regu 1) dan Putu Narayana Adiwisesa (CPNS).

“Layaknya petugas Lapas Kerobokan yang komit dan miliki Integritas memberantas peredaran gelap narkoba, mereka layak mendapat penghargaan,” kata Surung. 

Selain dua sipir, ada petugas Lapas lain yang rencananya akan mendapat reward atas dedikasinya menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ineks dan ganja ke lapas.

Mereka adalah I Gede Agus Suar Junaedi (staf KPLP anggota jaga), I Kadek Dedy Wirawan (Kasi Minkamtib) dan I Wayan Arsana (Koordinator P2U Regu 2)

Untuk bentuk reward, mantan kalapas Sukamiskin, ini menyatakan akan mengusulkan untuk kenaikan pangkat.

“Sementara kami beri berupa Piagam Penghargaan sebagai bahan pertimbangan untuk kenaikan pangkat karena kenaikan pangkat sudah diatur dalam peraturan khusus, “terang Surung.

Untuk driver online berinisial P dan napi berinisial WBP langsung diserahkan ke kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sebagaimana diketahui, pada Selasa (27/3) sekitar pukul 15.55 dua petugas P2U  Lapas Kerobokan telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan

narkotika ke dalam Lapas Kerobokan yang dibawa oleh seorang pengunjung (driver Gojek) dengan cara menitip makanan roti ke lapas.

Pada saat dilakukan penggledahan oleh petugas P2U,  di dalam roti ditemukan barang berupa kristal bening dan saat diperiksa bersama polisi ternyata barang kristal tersebut adalah narkoba jenis sabu. 

Berdasar hasil interogasi terhadap driver Gojek, diperoleh keterangan sabu tersebut akan diarahkan ke seorang WBP yang berada di Blok Kintamani.

Selanjutnya petugas mengamankan WBP beserta barang bukti berupa Sabu dan Hp dan diserahkan kpd petugas Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

DENPASAR – Setelah berhasil menggagalkan dan mengamankan pelaku  penyelundupan sabu-sabu (SS) ke Lapas Kelas II Kerobokan, pihak Lapas berencana akan segera memberikan reward bagi dua petugas (sipir) Lapas Kerobokan. 

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan Ham RI Provinsi Bali Surung Pasaribu mengatakan,

dua sipir yang rencana akan diberikan penghargaan itu masing-masing I Dewa Gede Suteja (Koordinator P2U Regu 1) dan Putu Narayana Adiwisesa (CPNS).

“Layaknya petugas Lapas Kerobokan yang komit dan miliki Integritas memberantas peredaran gelap narkoba, mereka layak mendapat penghargaan,” kata Surung. 

Selain dua sipir, ada petugas Lapas lain yang rencananya akan mendapat reward atas dedikasinya menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ineks dan ganja ke lapas.

Mereka adalah I Gede Agus Suar Junaedi (staf KPLP anggota jaga), I Kadek Dedy Wirawan (Kasi Minkamtib) dan I Wayan Arsana (Koordinator P2U Regu 2)

Untuk bentuk reward, mantan kalapas Sukamiskin, ini menyatakan akan mengusulkan untuk kenaikan pangkat.

“Sementara kami beri berupa Piagam Penghargaan sebagai bahan pertimbangan untuk kenaikan pangkat karena kenaikan pangkat sudah diatur dalam peraturan khusus, “terang Surung.

Untuk driver online berinisial P dan napi berinisial WBP langsung diserahkan ke kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sebagaimana diketahui, pada Selasa (27/3) sekitar pukul 15.55 dua petugas P2U  Lapas Kerobokan telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan

narkotika ke dalam Lapas Kerobokan yang dibawa oleh seorang pengunjung (driver Gojek) dengan cara menitip makanan roti ke lapas.

Pada saat dilakukan penggledahan oleh petugas P2U,  di dalam roti ditemukan barang berupa kristal bening dan saat diperiksa bersama polisi ternyata barang kristal tersebut adalah narkoba jenis sabu. 

Berdasar hasil interogasi terhadap driver Gojek, diperoleh keterangan sabu tersebut akan diarahkan ke seorang WBP yang berada di Blok Kintamani.

Selanjutnya petugas mengamankan WBP beserta barang bukti berupa Sabu dan Hp dan diserahkan kpd petugas Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/