33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 12:58 PM WIB

Yess…Identitas Pengirim Sabu ke Lapas Dikantongi, Pengirim Ternyata

MANGUPURA – Masih ingat kasus penyelundupan sabu ke Lapas Kerobokan oleh oknum driver online bernama Didi Iskandar, 20, Selasa (27/3) sekitar pukul 15.55?

Polisi akhirnya mengantongi identitas pengirim barang. Ternyata, pengirim itu seorang wanita yang diduga berdomisili di Sesetan bernama Nuryani. 

Driver online itu sendiri sampai saat ini masih dimintai keterangan di Polsek Kuta Utara. Kepada penyidik, Didi mengaku barang tersebut milik Nuryani, warga Jalan Tukad Petanu Gang Kiwi.

“Didi disewa untuk mengantarkan titipan kepada oknum napi beranama Anton Listyo Tranggono, 38, yang merupakan napi di blok Kintamani,” beber sumber kepolisian.

Menurut sumber, Didi tak tahu menahu isi titipan itu adalah barang haram. “Kita masih dalami pengakuan si driver online ini,” ungkapnya.

Lanjut, oknum napi bernama Anton ini sementara ditelusuri dan segera diamankan untuk ditindaklanjuti. “Kami juga masih dalami keberadaan Nuryani ini. Petugas sementara sisir kawasan kos itu,” tutup sumber ini.

Dikonfirmasi terpisah Kapolsek Kuta Utara AKP Yohannes Nainggolan enggan bernicara banyak terkait hasil pengembangan itu.

“Ada titik terang, tapi masih kami dalami. Mohon bersabar,” bebernya. Sementara Kanitreskrim Polsek Kuta Utara Iptu Ika Prabwa membenarkan nama wanita pengirim dan penerima sabu itu.

Seperti berita sebelumnya, driver online diamankan dua petugas P2U  Lapas Kerobokan I Putu Narayana Adi Wasesa, 27, dan Dewa Suteja, 50.

Sang driver diamankan lantaran menyelundupkan narkotika, dengan berat 20 gram lebih ke dalam Lapas Kerobokan yang dibawa oleh seorang pengunjung (tukang gojek) dengan cara menitip makanan roti ke lapas.

MANGUPURA – Masih ingat kasus penyelundupan sabu ke Lapas Kerobokan oleh oknum driver online bernama Didi Iskandar, 20, Selasa (27/3) sekitar pukul 15.55?

Polisi akhirnya mengantongi identitas pengirim barang. Ternyata, pengirim itu seorang wanita yang diduga berdomisili di Sesetan bernama Nuryani. 

Driver online itu sendiri sampai saat ini masih dimintai keterangan di Polsek Kuta Utara. Kepada penyidik, Didi mengaku barang tersebut milik Nuryani, warga Jalan Tukad Petanu Gang Kiwi.

“Didi disewa untuk mengantarkan titipan kepada oknum napi beranama Anton Listyo Tranggono, 38, yang merupakan napi di blok Kintamani,” beber sumber kepolisian.

Menurut sumber, Didi tak tahu menahu isi titipan itu adalah barang haram. “Kita masih dalami pengakuan si driver online ini,” ungkapnya.

Lanjut, oknum napi bernama Anton ini sementara ditelusuri dan segera diamankan untuk ditindaklanjuti. “Kami juga masih dalami keberadaan Nuryani ini. Petugas sementara sisir kawasan kos itu,” tutup sumber ini.

Dikonfirmasi terpisah Kapolsek Kuta Utara AKP Yohannes Nainggolan enggan bernicara banyak terkait hasil pengembangan itu.

“Ada titik terang, tapi masih kami dalami. Mohon bersabar,” bebernya. Sementara Kanitreskrim Polsek Kuta Utara Iptu Ika Prabwa membenarkan nama wanita pengirim dan penerima sabu itu.

Seperti berita sebelumnya, driver online diamankan dua petugas P2U  Lapas Kerobokan I Putu Narayana Adi Wasesa, 27, dan Dewa Suteja, 50.

Sang driver diamankan lantaran menyelundupkan narkotika, dengan berat 20 gram lebih ke dalam Lapas Kerobokan yang dibawa oleh seorang pengunjung (tukang gojek) dengan cara menitip makanan roti ke lapas.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/