25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:42 AM WIB

Bocah Tewas Kecelakaan, Polisi Minta Orang Tua Larang Anak Bawa Motor

SINGARAJA – Kecelakaan yang merengut nyawa Ketut B, 13, warga Desa Pegadungan yang masih berstatus pelajar SMP disesalkan kepolisian.

Selain masih di bawah umur, Ketut B yang saat kejadian membonceng Kadek H, 12, belum punya kompetensi mengendarai sepeda motor.

Kasubbag Humas Polres Buleleng AKP I Nyoman Suartika pun menghimbau kepada seluruh orang tua, agar melarang anak-anak mengemudikan sepeda motor.

Polisi juga sudah bekerjasama dengan seluruh kepala sekolah, agar melarang siswa membawa sepeda motor ke sekolah.

Menurutnya, tidak ada alasan bagi orang tua membiarkan anak-anak mereka yang belum cukup umur, mengemudikan kendaraan bermotor.

Mengingat mereka belum memiliki surat izin mengemudi (SIM). “Kalau diizinkan, justru itu akan membahayakan nyawa anak-anak sendiri.

Kalau memang orang tua sayang sama anaknya, tidak mungkin mengizinkan anaknya yang belum cukup umur, mengemudikan sepeda motor,” tegas Suartika. 

SINGARAJA – Kecelakaan yang merengut nyawa Ketut B, 13, warga Desa Pegadungan yang masih berstatus pelajar SMP disesalkan kepolisian.

Selain masih di bawah umur, Ketut B yang saat kejadian membonceng Kadek H, 12, belum punya kompetensi mengendarai sepeda motor.

Kasubbag Humas Polres Buleleng AKP I Nyoman Suartika pun menghimbau kepada seluruh orang tua, agar melarang anak-anak mengemudikan sepeda motor.

Polisi juga sudah bekerjasama dengan seluruh kepala sekolah, agar melarang siswa membawa sepeda motor ke sekolah.

Menurutnya, tidak ada alasan bagi orang tua membiarkan anak-anak mereka yang belum cukup umur, mengemudikan kendaraan bermotor.

Mengingat mereka belum memiliki surat izin mengemudi (SIM). “Kalau diizinkan, justru itu akan membahayakan nyawa anak-anak sendiri.

Kalau memang orang tua sayang sama anaknya, tidak mungkin mengizinkan anaknya yang belum cukup umur, mengemudikan sepeda motor,” tegas Suartika. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/