SEMARAPURA – Polemik proyek jetty atau dermaga di Pantai Semaya, Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida hingga saat ini masih bergulir.
Bahkan sejumlah warga setempat sudah bereaksi dengan menghentikan pengerjaan jetty miliki PT. Cavendish Resor Bali sejak Jumat (4/5) lalu.
GM PT. Cavendish Resor Bali, I Ketut Sumba Wirawan mengatakan, perizinan berkaitan pembangunan jetty yang akan mejadi salah satu fasilitas dari resor itu sudah dipenuhi semua.
Proses itu sudah mulai sejak tahun 2015 yang dimulai dari sosialisasi yang tidak hanya menghadirkan masyarakat setempat dan perangkat desa,
namun juga Bupati Klungkung, dinas terkait, Coral Triangle Center (CTC), Kapolsek, Dandramil dan masih banyak yang lainnya. Bagaimana faktanya?
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Klungkung, I Made Sudiarkajaya mengaku tidak pernah menerbitkan dokumen apapun mengenai proyek tersebut.
“Makanya DPMPTSP kurang paham proyek tersebut,” ungkapnya. Ketua Komisi II DPRD Klungkung, Komang Suantara mengaku akan turun ke lokasi untuk memastikan perizinan proyek jetty itu.
“Kalau tidak ada izin, Pemkab Klungkung harus bertindak tegas. Namun jika sudah memiliki izin, Pemkab Klungkung harus melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan,” paparnya