27.1 C
Jakarta
1 Mei 2024, 8:56 AM WIB

Bikin Dermaga di Pantai Semaya, PT. Cavendish Klaim Kantongi Izin

SEMARAPURA – Polemik proyek jetty atau dermaga di Pantai Semaya, Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida hingga saat ini masih bergulir.

Bahkan sejumlah warga setempat sudah bereaksi dengan menghentikan pengerjaan jetty miliki PT. Cavendish Resor Bali sejak Jumat (4/5) lalu.

GM PT. Cavendish Resor Bali, I Ketut Sumba Wirawan mengatakan, perizinan berkaitan pembangunan jetty yang akan mejadi salah satu fasilitas dari resor itu sudah dipenuhi semua.

Proses itu sudah mulai sejak tahun 2015 yang dimulai dari sosialisasi yang tidak hanya menghadirkan masyarakat setempat dan perangkat desa,

namun juga Bupati Klungkung, dinas terkait, Coral Triangle Center (CTC), Kapolsek, Dandramil dan masih banyak yang lainnya.

“Kalau ada yang bilang itu hanya sosialisasi resor, itu ada fotonya kami langsung menuju lokasi jetty itu bersama semua,” ungkapnya.

Melalui proses yang panjang itu, pihaknya mengaku baru mendapat izin untuk membangun jetty itu di tahun 2017.

Izin membangun dan pengoperasian jetty diperoleh dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Sementara izin penetapan lokasi juga sudah dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan.

“Kemudian rekomendasi-rekomendasi yang menjadi pendukung. Itu rekomendasi dari Bupati Klungkung, rekomendasi dari Gubernur Bali, rekomendasi dari kepala Distrik Navigasi Kelas II Benoa,

rekomendasi Kepala UPT Nusa Penida atau syahbandar. Kemudian ada izin lingkungan yang dikeluarkan oleh Bupati Klungkung,” bebernya.

PT. Cavendish Resor Bali, lanjutnya, tidak mungkin tidak mengantongi izin berkaitan dengan pembangunan jetty mengingat perusahaan itu perusahaan besar.

“Kami sangat taat aturan, taat hukum. Kami tidak mau ambil risiko tanpa perizinan segala macam. Dan yang kami dapatkan itu izin permanen,” katanya.

Saat ini, menurutnya, hotel PT. Cavendish Resor Bali yang ada di Desa Suana itu masih tetap beroperasi sebagai mana mestinya.

“Dan proses pembangunan jetty-nya berhenti sejak Jumat (4/5) yang lalu. Yang saya sayangkan karena yang menyetop itu bukan dari dinas terkait yang memiliki wewenang, namun oleh masyarakat.

Saat pengurusan izin lingkungan kan semua dilibatkan, kalau dibilang tidak ada sosialisasi saya sangat menyayangkan,” tandasnya.

SEMARAPURA – Polemik proyek jetty atau dermaga di Pantai Semaya, Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida hingga saat ini masih bergulir.

Bahkan sejumlah warga setempat sudah bereaksi dengan menghentikan pengerjaan jetty miliki PT. Cavendish Resor Bali sejak Jumat (4/5) lalu.

GM PT. Cavendish Resor Bali, I Ketut Sumba Wirawan mengatakan, perizinan berkaitan pembangunan jetty yang akan mejadi salah satu fasilitas dari resor itu sudah dipenuhi semua.

Proses itu sudah mulai sejak tahun 2015 yang dimulai dari sosialisasi yang tidak hanya menghadirkan masyarakat setempat dan perangkat desa,

namun juga Bupati Klungkung, dinas terkait, Coral Triangle Center (CTC), Kapolsek, Dandramil dan masih banyak yang lainnya.

“Kalau ada yang bilang itu hanya sosialisasi resor, itu ada fotonya kami langsung menuju lokasi jetty itu bersama semua,” ungkapnya.

Melalui proses yang panjang itu, pihaknya mengaku baru mendapat izin untuk membangun jetty itu di tahun 2017.

Izin membangun dan pengoperasian jetty diperoleh dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Sementara izin penetapan lokasi juga sudah dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan.

“Kemudian rekomendasi-rekomendasi yang menjadi pendukung. Itu rekomendasi dari Bupati Klungkung, rekomendasi dari Gubernur Bali, rekomendasi dari kepala Distrik Navigasi Kelas II Benoa,

rekomendasi Kepala UPT Nusa Penida atau syahbandar. Kemudian ada izin lingkungan yang dikeluarkan oleh Bupati Klungkung,” bebernya.

PT. Cavendish Resor Bali, lanjutnya, tidak mungkin tidak mengantongi izin berkaitan dengan pembangunan jetty mengingat perusahaan itu perusahaan besar.

“Kami sangat taat aturan, taat hukum. Kami tidak mau ambil risiko tanpa perizinan segala macam. Dan yang kami dapatkan itu izin permanen,” katanya.

Saat ini, menurutnya, hotel PT. Cavendish Resor Bali yang ada di Desa Suana itu masih tetap beroperasi sebagai mana mestinya.

“Dan proses pembangunan jetty-nya berhenti sejak Jumat (4/5) yang lalu. Yang saya sayangkan karena yang menyetop itu bukan dari dinas terkait yang memiliki wewenang, namun oleh masyarakat.

Saat pengurusan izin lingkungan kan semua dilibatkan, kalau dibilang tidak ada sosialisasi saya sangat menyayangkan,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/