32.6 C
Jakarta
25 November 2024, 11:17 AM WIB

Begal Pria Sumba dengan Motor Istri, Begal Amatir Diciduk

KUTA – Satu lagi oknum begal I Kadek Mandha Astawa, 26, tertangkap polisi. Pelaku diciduk di rumahnya di Jalan Pura Masuka Banjar Sari Karya Ungasan, Kuta Selatan.

Pelaku tertangkap setelah polisi mengindentifikasi nomor plat motor yang digunakan dalam melakukan aksi, yakni l Mio soul DK579 SO.

Usut punya usut, motor tersebut milik istrinya yang sudah pisah ranjang sejak 4 bulan lalu. Tersangka ditangkap setelah membegal pria Sumba, Yustinus Bobo, 32, saat melintas di Jalan Arjuna, Kuta, Jumat (1/6) lalu dini hari.

Saat itu korban berangkat kerja dan melintas di Jalan Arjuna, Double Six, Seminyak, Kuta, Badung. Di TKP, korban diberhentikan. Tasnya lalu dirampas pelaku.

Pelaku lalu mengambil dompet yang berisikan uang tunai Rp 39.000, KTP, STNK serta mengambil kunci motor korban.
Setelah itu korban dipaksa untuk naik ke atas motor pelaku. “Mirisnya di sepanjang perjalanan, korban dipukuli dengan helm. Korban dibawa dan diturunkan dari motor pelaku di Jalan Raya Kerobokan Kuta Utara,” beber sumber.
Berdasarkan laporan itu, tim dibawa pimpinan Panit Buser Polsek Kuta Iptu Budiartama melakukan penyelidikan.

Baik memeriksa saksi dan dan rekaman CCTV. Dari hasil pengembangab, pelaku diketahui menggunakan motor Yamaha Mio Soul DK 5796 SO warna hitam.
Berdasar plat nomor itu, tim langsung mengecek database di Samsat dan ternyata pemiliknya bernama Ni Kadek Indrayani, Banjar Tampuagan I, Karangasem.

Tim lalu berkoordinasi dengan Resmob Poles Karangasem dan mengecek alamat wanita dimaksud.
Ternyata benar dan wanita itu mengaku bahwa motor tersebut dibawa oleh suaminya.

“Dia dan suaminya sudah pisang ranjang sejak empat bulan lalu. Dengan cara kerja polisi, pelaku diamankan di rumahnya kawasan Banja Sari Karya, Ungasan, Kuta, Selatan, Sabtu sore,” katanya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yakni motor Yamaha Soul, 1 HP, dompet, baju dan helm.

“Dia mengakui perbuatanya merampas tas korban dan melakukan penganiayaan. Barang – barang korban di bawa pulang ke rumahnya

dan uang yang ada di dalam tas digunakan untuk keperluan membeli bensin. Kami masih dalami keterangannya,” imbuhnya.
Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Wirajaya membenarkan terkait tangkapan itu. “Ya benar ada tangkapan ini. Tapi dalam waktu dekat kami akan rilis,” tuturnya.

KUTA – Satu lagi oknum begal I Kadek Mandha Astawa, 26, tertangkap polisi. Pelaku diciduk di rumahnya di Jalan Pura Masuka Banjar Sari Karya Ungasan, Kuta Selatan.

Pelaku tertangkap setelah polisi mengindentifikasi nomor plat motor yang digunakan dalam melakukan aksi, yakni l Mio soul DK579 SO.

Usut punya usut, motor tersebut milik istrinya yang sudah pisah ranjang sejak 4 bulan lalu. Tersangka ditangkap setelah membegal pria Sumba, Yustinus Bobo, 32, saat melintas di Jalan Arjuna, Kuta, Jumat (1/6) lalu dini hari.

Saat itu korban berangkat kerja dan melintas di Jalan Arjuna, Double Six, Seminyak, Kuta, Badung. Di TKP, korban diberhentikan. Tasnya lalu dirampas pelaku.

Pelaku lalu mengambil dompet yang berisikan uang tunai Rp 39.000, KTP, STNK serta mengambil kunci motor korban.
Setelah itu korban dipaksa untuk naik ke atas motor pelaku. “Mirisnya di sepanjang perjalanan, korban dipukuli dengan helm. Korban dibawa dan diturunkan dari motor pelaku di Jalan Raya Kerobokan Kuta Utara,” beber sumber.
Berdasarkan laporan itu, tim dibawa pimpinan Panit Buser Polsek Kuta Iptu Budiartama melakukan penyelidikan.

Baik memeriksa saksi dan dan rekaman CCTV. Dari hasil pengembangab, pelaku diketahui menggunakan motor Yamaha Mio Soul DK 5796 SO warna hitam.
Berdasar plat nomor itu, tim langsung mengecek database di Samsat dan ternyata pemiliknya bernama Ni Kadek Indrayani, Banjar Tampuagan I, Karangasem.

Tim lalu berkoordinasi dengan Resmob Poles Karangasem dan mengecek alamat wanita dimaksud.
Ternyata benar dan wanita itu mengaku bahwa motor tersebut dibawa oleh suaminya.

“Dia dan suaminya sudah pisang ranjang sejak empat bulan lalu. Dengan cara kerja polisi, pelaku diamankan di rumahnya kawasan Banja Sari Karya, Ungasan, Kuta, Selatan, Sabtu sore,” katanya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yakni motor Yamaha Soul, 1 HP, dompet, baju dan helm.

“Dia mengakui perbuatanya merampas tas korban dan melakukan penganiayaan. Barang – barang korban di bawa pulang ke rumahnya

dan uang yang ada di dalam tas digunakan untuk keperluan membeli bensin. Kami masih dalami keterangannya,” imbuhnya.
Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Wirajaya membenarkan terkait tangkapan itu. “Ya benar ada tangkapan ini. Tapi dalam waktu dekat kami akan rilis,” tuturnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/