DENPASAR – Tindakan tak terpuji dilakukan bule Inggris bernama Auj-e Taqaddas, 42.
Perempuan bertubuh tambun itu menganiaya petugas imigrasi di Bandara Ngurah Rai bernama Ardyansyah, 28, Sabtu (28/7) malam pukul 21.25.
Auj-e menampar Ardyansyah lantaran tidak diizinkan terbang menuju Singapura dengan maskapai Jetstar Airlines 3K-240.
Ardyansyah sendiri bukan tanpa alasan melarang Auj-e terbang. Pasalnya, setelah dilakukan serangkain pemeriksaan
dokumen keimigrasian, Pemilik paspor 532811108 itu diketahui telah overstay atau melebihi izin tinggal di Indonesia.
Tidak tanggung-tanggung, Auj-e overstay selama 60 hari lebih. Akibat tindakan ringan tangannya itu kini perempuan yang berprofesi sebagai tenaga medis itu harus berurusan dengan pihak berwajib.
“Dia (Auj-e, Red) pura-pura tidak tahu kalau overstay. Orang kampung yang suka traveling juga tahu kalau berkunjung ke negara orang ada masa tinggalnya.
Dia sudah overstay sejak Februari lalu,” ujar Aris Amran, Kepala Imigrasi Ngurah Rai saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Bali kemarin.
“Saat diperiksa dia main tangan, dia menempeleng petugas. Ini harga diri korps. Dia menyentuh imigrasi berarti menyentuh perwakilan bangsa. Maka kami laporkan pada polisi,” tegas Amran.