29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 10:19 AM WIB

Pelaku Penebasan Pria Berdarah Tiongkok Diduga Datang Bersama Pacar

RadarBali.com – Kasus penebasan terhadap Heru Tom Adikoesoemo, 46, di dalam kamar penginapan di Jalan Pura Demak VIII Nomor, 2 Denpasar, Selasa (22/8) sekitar pukul 04.00 Wita, terus bergulir.

Polsek Denpasar Barat telah dalami 3 orang saksi. Dugaan sementara, pelaku datang bersamaan dengan Rita Herawati, 34, dini hari sekitar  pukul 01.00 Wita.

Kanitreskrim Polsek Iptu Aan Saputra menyatakan, pasca kejadian kepolisian melakukan pra rekontruksi di TKP pada Selasa (22/8) malam.

Ada tiga saksi yang diperiksa dan dihadirkan dalam pra rekontruksi yakni saksi Rita pacar korban, saksi Kris yang membantu korban membawa ke rumah sakit dan salah seorang teman bernama Tri.

“Kami tidak ditemukan kerusakan pintu dan jendela kamar korban, petugas juga tidak menemukan motif perampokan. Kami masih dalami,” terangnya.

Menurutnya, Rita adalah saksi kunci dalam peristiwa tersebut karena pasca k jadian dia bersama korban di dalam kamar.

Perempuan yang sudah 3 tahun menjanda itu datang ke kamar korban sekitar pukul 01.00 dinihari dengan menumpang taksi Grab.

Sampainya di sana, pintu dibuka oleh korban. Setelah Rita yang tinggal di Jalan Pulau Serangan Gang VII Blok A nomor 3, Denpasar ini masuk, pintunya di kunci.

“Apakah pelaku sudah didalam kamar atau mengikuti Rita, kami masih dalami. Rita merupakan pacar korban yang baru dikenal sebulan lewat media sosial,” timpalnya.

Sumber di lingkungan Polsek  Denbar  menduga kasus penganiayaan terhadap korban bukan bermotif perampokan tapi masalah asmara. Pasalnya, di kamar korban tidak ada barang yang hilang.

Tak hanya itu, petugas juga tidak menemukan adanya kerusakan baik di pintu dan di kamar jendela rumah korban.

“Karena itu diduga kuat, sebelum kejadian penganiayaan terjadi, pelaku sudah berada atau bersembunyi di dalam kamar korban. Setelah korban dan saksi Rita tertidur, pelaku keluar dari persembunyiannya dan membacok korban. Jika tidak ada pelaku lain, diduga Ritalah yang jadi pelakunya. Kita dalami dulu, sabar ya,” tutur sumber.

Tambah sumber, ada keterangan yang menarik dari saksi Rita. Sebelum tidur dan mematikan lampu kamar, korban sempat akan menutup pintu kamar tersebut.

Namun, Rita mencegahnya. Keterangan inilah yang mencurigakan aparat kepolisian, kenapa Rita membiarkan pintu kamar terbuka, apakah ada maksud lain.

“Keterangan dia ini yang kami menjadikan kunci untuk dalami lebih jauh,” pungkas sumber.

RadarBali.com – Kasus penebasan terhadap Heru Tom Adikoesoemo, 46, di dalam kamar penginapan di Jalan Pura Demak VIII Nomor, 2 Denpasar, Selasa (22/8) sekitar pukul 04.00 Wita, terus bergulir.

Polsek Denpasar Barat telah dalami 3 orang saksi. Dugaan sementara, pelaku datang bersamaan dengan Rita Herawati, 34, dini hari sekitar  pukul 01.00 Wita.

Kanitreskrim Polsek Iptu Aan Saputra menyatakan, pasca kejadian kepolisian melakukan pra rekontruksi di TKP pada Selasa (22/8) malam.

Ada tiga saksi yang diperiksa dan dihadirkan dalam pra rekontruksi yakni saksi Rita pacar korban, saksi Kris yang membantu korban membawa ke rumah sakit dan salah seorang teman bernama Tri.

“Kami tidak ditemukan kerusakan pintu dan jendela kamar korban, petugas juga tidak menemukan motif perampokan. Kami masih dalami,” terangnya.

Menurutnya, Rita adalah saksi kunci dalam peristiwa tersebut karena pasca k jadian dia bersama korban di dalam kamar.

Perempuan yang sudah 3 tahun menjanda itu datang ke kamar korban sekitar pukul 01.00 dinihari dengan menumpang taksi Grab.

Sampainya di sana, pintu dibuka oleh korban. Setelah Rita yang tinggal di Jalan Pulau Serangan Gang VII Blok A nomor 3, Denpasar ini masuk, pintunya di kunci.

“Apakah pelaku sudah didalam kamar atau mengikuti Rita, kami masih dalami. Rita merupakan pacar korban yang baru dikenal sebulan lewat media sosial,” timpalnya.

Sumber di lingkungan Polsek  Denbar  menduga kasus penganiayaan terhadap korban bukan bermotif perampokan tapi masalah asmara. Pasalnya, di kamar korban tidak ada barang yang hilang.

Tak hanya itu, petugas juga tidak menemukan adanya kerusakan baik di pintu dan di kamar jendela rumah korban.

“Karena itu diduga kuat, sebelum kejadian penganiayaan terjadi, pelaku sudah berada atau bersembunyi di dalam kamar korban. Setelah korban dan saksi Rita tertidur, pelaku keluar dari persembunyiannya dan membacok korban. Jika tidak ada pelaku lain, diduga Ritalah yang jadi pelakunya. Kita dalami dulu, sabar ya,” tutur sumber.

Tambah sumber, ada keterangan yang menarik dari saksi Rita. Sebelum tidur dan mematikan lampu kamar, korban sempat akan menutup pintu kamar tersebut.

Namun, Rita mencegahnya. Keterangan inilah yang mencurigakan aparat kepolisian, kenapa Rita membiarkan pintu kamar terbuka, apakah ada maksud lain.

“Keterangan dia ini yang kami menjadikan kunci untuk dalami lebih jauh,” pungkas sumber.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/