NEGARA – Kecelakaan lalu lintas tak mengenal nama, pangkat, maupun jabatan. Tak terkecuali dengan anggota kepolisian sekalipun.
Aiptu I Wayan Gunada, 55, anggota unit patroli Satsabhara Polres Jembrana ini meninggal dunia di RS Negara karena mengalami kecelakaan lalulintas.
Menurut informasi, kecelakaan bermula ketika warga Banjar Taman, Batuagung, Jembrana itu mengendarai sepeda motor
Honda Vario 150 DK 4207 ZU melaju di jalan raya jurusan Denpasar Gilimanuk dari arah timur beriringan di belakang sepeda motor Honda Supra Fit DK 6240 WM.
Setiba di km 85 wilayah Banjar Anyar Kelod, Penyaringan, tiba-tiba sepeda motor Supra yang dikendarai I Made Sudenia, 58,
warga banjar Anyar Tembles, Penyaringan, tiba-tiba memutar arah ke kanan tanpa memberi tanda dengan menyalakan lampu sein.
Aiptu Gunada yang melaju di belakang tidak bisa menghindar karena jarak sangat dekat sehingga terjadi tabrakan.
Benturan keras yang dialami membuat kedua sepeda motor itu ringsek. Aiptu Gunada mengalami cedera kepala berat dan luka robek pada kepala serta pendarahan di hidung dan telinga.
Sementara Sudenia hanya mengalami luka lecet di tangan dan luka robek pada mulutnya. Gunada yang luka parah kemudian dilarikab ke RSU Negara.
Namun nyawanya tidak bida diselamatkan. “Aiptu Gunada meninggal di RSU Negara karena luka yang dialaminya parah dan cedera kepala berat,” ujar Kasatlantas Polres Jembrana AKP Yoga Widiatmoko.
Kecelakaan lalulintas itu, kata AKP Yoga Widiatmoko, masih ditangani dan jenasah Gunada akhirnya dibawa ke rumah duka.