28.1 C
Jakarta
22 November 2024, 18:19 PM WIB

Sekda Gaga Dicopot, 4 Fraksi Tolak Plt Sekda, Sebut Pejabat Abal-abal

RadarBali.com – Empat fraksi di DPRD Gianyar diantaranya Fraksi Golkar (di dalamnya terdapat PKPI), Demokrat, Gerindra dan Hanura-Nasdem menolak keberadaan Plt sekda, Made Wisnu Wijaya.

Itu karena, penunjukkan Plt Sekda dinilai bertentangan dengan aturan yang berlaku. Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Gianyar Ida Bagus Nyoman Rai menyatakan, empat fraksi sudah sepakat mengenai penolakan ini.

“Ini atas nama fraksi, sudah sepakat untuk menolak Wisnu Wijaya sebagai Plt sekda Gianyar,” tegas pria yang akrab disapa Gus Rai itu mewakili empat fraksi di gedung DPRD kemarin (25/8).

Dijelaskan Gus Rai, penolakan itu berdasarkan aturan PP 53/2010 dan Undang-Undang No. 9 tahun 2015 tentang pemerintah daerah.

Dua aturan itu tidak dijalankan dengan baik. “Di sana jelas, penunjukkan Plt itu harus sesuai dengan persetujuan gubernur, ini kan tidak ada,” jelasnya.

Menurut Gus Rai, penolakan itu akan berlangsung sampai jabatan Plt Sekda ini dicabut.

Gus Rai menambahkan, sebanyak 24 anggota DPRD yang tergabung dalam empat fraksi di luar PDIP tidak akan pernah mengakui Wisnu Wijaya. “Apapun alasannya, tidak akan pernah diakui,” tegasnya.

Apabila Wisnu Wijaya datang ke DPRD Gianyar, walaupun Wisnu mengaku datang sebagai asisten II, tetap tidak akan diterima oleh 24 anggota dewan.

“Karena ini sifatnya melekat, tidak ada istilah datang sebagai asisten II, manakala datang, tidak akan diterima,” ancam politisi asal kota Gianyar itu.

Pihaknya juga tidak ingin bersinggungan dengan Plt sekda Wisnu Wijaya dalam agenda apapun.

“Jika bersikukuh, mungkin dewan tidak akan meladeni. Karena abal-abal. Lembaga ini tidak ingin berkonsultasi dan berkomunimasi dengan oknum yang sifatnya abal-abal,” tandasnya.

Wisnu Wijaya akan kembali diterima sebagai pejabat apabila jabatannya sebagai Plt sekda dicabut. “Tidak akan diterima, sampai Plt sekda dicabut, baru bisa diterima di DPRD,” terangnya.

Di tempat terpisah, Plt sekda, Wisnu Wijaya mengaku tidak tahu menahu adanya penolakan dari kalangan DPRD Gianyar.

“Kebetulan tiyang (saya) tidak dengar itu, karena tiyang mewakili acara di Solo, acara pekan kerja nyata revolusi mental tahun 2017,” ujar Wisnu Wijaya melalui pesan Whatsapp.

Wisnu juga tidak bisa berkomentar panjang mengenai masalah itu. “Kita lihat nantilah,” jelasnya.

Ketua DPRD Gianyar, Wayan Tagel Winarta, mengaku menyerahkan sepenuhnya hal itu kepada bupati Gianyar.

“Kami kurang paham betul, intinya kami serahkan sepenuhnya kepada eksekutif,” ujar Tagel yang juga Sekretaris PDIP Gianyar itu.

Dia mengaku, urusan sekda terlepas mana benar dan mana salah, yang penting dewan harus berbuat untuk Gianyar. “Kami tetap berbuat untuk Gianyar. Dan APBD disahkah,” tukasnya.

RadarBali.com – Empat fraksi di DPRD Gianyar diantaranya Fraksi Golkar (di dalamnya terdapat PKPI), Demokrat, Gerindra dan Hanura-Nasdem menolak keberadaan Plt sekda, Made Wisnu Wijaya.

Itu karena, penunjukkan Plt Sekda dinilai bertentangan dengan aturan yang berlaku. Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Gianyar Ida Bagus Nyoman Rai menyatakan, empat fraksi sudah sepakat mengenai penolakan ini.

“Ini atas nama fraksi, sudah sepakat untuk menolak Wisnu Wijaya sebagai Plt sekda Gianyar,” tegas pria yang akrab disapa Gus Rai itu mewakili empat fraksi di gedung DPRD kemarin (25/8).

Dijelaskan Gus Rai, penolakan itu berdasarkan aturan PP 53/2010 dan Undang-Undang No. 9 tahun 2015 tentang pemerintah daerah.

Dua aturan itu tidak dijalankan dengan baik. “Di sana jelas, penunjukkan Plt itu harus sesuai dengan persetujuan gubernur, ini kan tidak ada,” jelasnya.

Menurut Gus Rai, penolakan itu akan berlangsung sampai jabatan Plt Sekda ini dicabut.

Gus Rai menambahkan, sebanyak 24 anggota DPRD yang tergabung dalam empat fraksi di luar PDIP tidak akan pernah mengakui Wisnu Wijaya. “Apapun alasannya, tidak akan pernah diakui,” tegasnya.

Apabila Wisnu Wijaya datang ke DPRD Gianyar, walaupun Wisnu mengaku datang sebagai asisten II, tetap tidak akan diterima oleh 24 anggota dewan.

“Karena ini sifatnya melekat, tidak ada istilah datang sebagai asisten II, manakala datang, tidak akan diterima,” ancam politisi asal kota Gianyar itu.

Pihaknya juga tidak ingin bersinggungan dengan Plt sekda Wisnu Wijaya dalam agenda apapun.

“Jika bersikukuh, mungkin dewan tidak akan meladeni. Karena abal-abal. Lembaga ini tidak ingin berkonsultasi dan berkomunimasi dengan oknum yang sifatnya abal-abal,” tandasnya.

Wisnu Wijaya akan kembali diterima sebagai pejabat apabila jabatannya sebagai Plt sekda dicabut. “Tidak akan diterima, sampai Plt sekda dicabut, baru bisa diterima di DPRD,” terangnya.

Di tempat terpisah, Plt sekda, Wisnu Wijaya mengaku tidak tahu menahu adanya penolakan dari kalangan DPRD Gianyar.

“Kebetulan tiyang (saya) tidak dengar itu, karena tiyang mewakili acara di Solo, acara pekan kerja nyata revolusi mental tahun 2017,” ujar Wisnu Wijaya melalui pesan Whatsapp.

Wisnu juga tidak bisa berkomentar panjang mengenai masalah itu. “Kita lihat nantilah,” jelasnya.

Ketua DPRD Gianyar, Wayan Tagel Winarta, mengaku menyerahkan sepenuhnya hal itu kepada bupati Gianyar.

“Kami kurang paham betul, intinya kami serahkan sepenuhnya kepada eksekutif,” ujar Tagel yang juga Sekretaris PDIP Gianyar itu.

Dia mengaku, urusan sekda terlepas mana benar dan mana salah, yang penting dewan harus berbuat untuk Gianyar. “Kami tetap berbuat untuk Gianyar. Dan APBD disahkah,” tukasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/