28.3 C
Jakarta
11 Desember 2024, 10:40 AM WIB

Puluhan Desa di Buleleng Gelar Pemilihan Perbekel Tahun Ini

SINGARAJA – Sebanyak 40 desa di Kabupaten Buleleng akan melangsungkan pemilihan perbekel pada tahun ini.

Para perbekel di puluhan desa itu akan habis masa jabatannya pada tahun ini. Pemerintah pun mulai menyiapkan regulasi untuk pelaksanaan tersebut.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, ajang kontestasi politik di tingkat desa itu rencananya akan dilaksanakan pada Oktober mendatang.

Tercatat ada 40 desa di sembilan kecamatan yang akan menghelat proses pemilihan tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng Nyoman Agus Jaya Sumpena mengaku pihaknya sudah menyiapkan tahapan untuk Pilkel.

Pihaknya masih mengkaji beberapa opsi terkait tanggal pemilihan. Salah satu opsi yang mencuat adalah pilkel dilaksanakan pada 31 Oktober mendatang.

“Ada beberapa alternatif tanggal. Itu (tanggal 31 Oktober) kan hanya salah satunya. Sudah kami usulkan pada pak bupati. Tinggal menunggu keputusan beliau. Setelah itu tahapan pemilihan akan segera berjalan,” kata Sumpena.

Ia memastikan pemilihan perbekel akan tetap dilaksanakan meski dalam masa pandemi. Hal itu sudah diatur secara tegas dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020.

Dalam beleid itu, Kementerian Dalam Negeri telah mengatur secara rigid standar protokol kesehatan yang harus diterapkan.

Untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) misalnya. Jumlah pemilih dibatasi maksimal 500 orang per TPS. Demikian halnya dengan masa penetapan calon dan kampanye.

Untuk penetapan calon, cukup dilakukan lewat musyawarah panitia pemilihan dengan para tokoh. Sedangkan untuk kampanye, sebisa mungkin dilakukan secara daring.

Menurutnya proses pemilihan perbekel pada masa pandemi sudah berhasil dilaksanakan di beberapa daerah.

Salah satunya di Kabupaten Badung yang berhasil melaksanakan pemilihan perbekel pada tahun 2020 lalu. “Kami berkaca dari sana juga,” katanya.

Lebih lanjut Sumpena mengatakan, pihaknya sudah meminta desa menyiapkan anggaran pelaksanaan Pilkel. Saat ini 40 desa yang menyelenggarakan pilkel, telah menyiapkan anggaran dalam APBDes mereka.

Selain itu pemerintah daerah juga menyiapkan anggaran sekitar Rp 700 juta untuk penyiapan logistic pilkel. Baik itu surat suara, kotak suara, kartu pemilih, tinta, dan bilik pemungutan suara. 

SINGARAJA – Sebanyak 40 desa di Kabupaten Buleleng akan melangsungkan pemilihan perbekel pada tahun ini.

Para perbekel di puluhan desa itu akan habis masa jabatannya pada tahun ini. Pemerintah pun mulai menyiapkan regulasi untuk pelaksanaan tersebut.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, ajang kontestasi politik di tingkat desa itu rencananya akan dilaksanakan pada Oktober mendatang.

Tercatat ada 40 desa di sembilan kecamatan yang akan menghelat proses pemilihan tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng Nyoman Agus Jaya Sumpena mengaku pihaknya sudah menyiapkan tahapan untuk Pilkel.

Pihaknya masih mengkaji beberapa opsi terkait tanggal pemilihan. Salah satu opsi yang mencuat adalah pilkel dilaksanakan pada 31 Oktober mendatang.

“Ada beberapa alternatif tanggal. Itu (tanggal 31 Oktober) kan hanya salah satunya. Sudah kami usulkan pada pak bupati. Tinggal menunggu keputusan beliau. Setelah itu tahapan pemilihan akan segera berjalan,” kata Sumpena.

Ia memastikan pemilihan perbekel akan tetap dilaksanakan meski dalam masa pandemi. Hal itu sudah diatur secara tegas dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020.

Dalam beleid itu, Kementerian Dalam Negeri telah mengatur secara rigid standar protokol kesehatan yang harus diterapkan.

Untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) misalnya. Jumlah pemilih dibatasi maksimal 500 orang per TPS. Demikian halnya dengan masa penetapan calon dan kampanye.

Untuk penetapan calon, cukup dilakukan lewat musyawarah panitia pemilihan dengan para tokoh. Sedangkan untuk kampanye, sebisa mungkin dilakukan secara daring.

Menurutnya proses pemilihan perbekel pada masa pandemi sudah berhasil dilaksanakan di beberapa daerah.

Salah satunya di Kabupaten Badung yang berhasil melaksanakan pemilihan perbekel pada tahun 2020 lalu. “Kami berkaca dari sana juga,” katanya.

Lebih lanjut Sumpena mengatakan, pihaknya sudah meminta desa menyiapkan anggaran pelaksanaan Pilkel. Saat ini 40 desa yang menyelenggarakan pilkel, telah menyiapkan anggaran dalam APBDes mereka.

Selain itu pemerintah daerah juga menyiapkan anggaran sekitar Rp 700 juta untuk penyiapan logistic pilkel. Baik itu surat suara, kotak suara, kartu pemilih, tinta, dan bilik pemungutan suara. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/