25.8 C
Jakarta
26 April 2024, 8:45 AM WIB

Duh, Kelamaan Bongkar, Rehab Pasar Ubud Tertunda Setahun

RadarBali.com – Rencana rehab terhadap blok A di bagian Barat di Pasar Ubud belum bisa terlaksana pada 2017 ini.

Blok A yang terbakar pada Maret 2016 lalu rencananya akan direhab pada 2018 mendatang. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyar Wayan Suamba mengaku, rehab terganjal pembongkaran yang memakan waktu lama.

“Ditunda sampai 2018. Saat ini, kami jalankan anggaran untuk perencanaan sama pembongkaran saja,” ujar Suamba.

Menurut Suamba, perencanaan awal terhadap revitalisasi terhadap blok A harus dilakukan bertahap. “Sekarang tinggal proses pembongkaran bangunan lama yang terbakar,” jelasnya.

Untuk pembongkaran dilakukan oleh Bagian Aset, selanjutnya masuk diproses lelang di Denpasar. “Pembongkaran paling menghabiskan waktu sebulan,” ungkapnya.

Menurut Suamba, apabila memaksa membangun pada 2017 ini, akan menghabiskan waktu. Itu karena proses dari membongkar hingga membangun butuh waktu yang tidak singkat.

Di satu sisi, pihaknya juga harus berpacu pada waktu penganggaran dana. “Ketika kami simpulkan dengan tim, termasuk dari Unud (Universitas Udayana, red), diberikan empat poin pilihan, dan kami putuskan bongkar ulang dari nol,” jelasnya.

Selain pertimbangan itu, Suamba juga beralasan tidak dilakukannya revitalisasi tahun ini lantaran diberlakukanya rasionalisasi anggaran pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Gianyar.

Rasionalisasi jumlahnya mencapai ratusan miliar. “Tahun depan kami sudah ajukan kembali anggaran mencapai Rp 10 miliar untuk revitalisasi Pasar Ubud,” tandasnya.

RadarBali.com – Rencana rehab terhadap blok A di bagian Barat di Pasar Ubud belum bisa terlaksana pada 2017 ini.

Blok A yang terbakar pada Maret 2016 lalu rencananya akan direhab pada 2018 mendatang. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyar Wayan Suamba mengaku, rehab terganjal pembongkaran yang memakan waktu lama.

“Ditunda sampai 2018. Saat ini, kami jalankan anggaran untuk perencanaan sama pembongkaran saja,” ujar Suamba.

Menurut Suamba, perencanaan awal terhadap revitalisasi terhadap blok A harus dilakukan bertahap. “Sekarang tinggal proses pembongkaran bangunan lama yang terbakar,” jelasnya.

Untuk pembongkaran dilakukan oleh Bagian Aset, selanjutnya masuk diproses lelang di Denpasar. “Pembongkaran paling menghabiskan waktu sebulan,” ungkapnya.

Menurut Suamba, apabila memaksa membangun pada 2017 ini, akan menghabiskan waktu. Itu karena proses dari membongkar hingga membangun butuh waktu yang tidak singkat.

Di satu sisi, pihaknya juga harus berpacu pada waktu penganggaran dana. “Ketika kami simpulkan dengan tim, termasuk dari Unud (Universitas Udayana, red), diberikan empat poin pilihan, dan kami putuskan bongkar ulang dari nol,” jelasnya.

Selain pertimbangan itu, Suamba juga beralasan tidak dilakukannya revitalisasi tahun ini lantaran diberlakukanya rasionalisasi anggaran pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Gianyar.

Rasionalisasi jumlahnya mencapai ratusan miliar. “Tahun depan kami sudah ajukan kembali anggaran mencapai Rp 10 miliar untuk revitalisasi Pasar Ubud,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/