28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:21 AM WIB

Satpol PP Temukan Empat Kafe Bodong di Tabanan

TABANAN – Ekspansi bisnis hiburan kafe dari Badung menyasar Tabanan bukan rumor belaka.

 

Setidaknya, dari data Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan, meski tercatat ada 12 kafe, namun dari total itu, baru empat yang disasar dan beroperasi tanpa izin alias bodong.

 

Kasatpol PP Tabanan, I Wayan Sarba menuturkan operasi terhadap empat kafe tersebut merupakan tempat hiburan baru yang ada di seputaran wilayah Tabanan.

 

Kafe-kafe ini kata dia hanya mengantongi izin keramaian dari kepolisian yang dilakukan selama sebulan sekali.

 

Dia menyebut, empat kafe tersebut, yakni kafe New Lestari, kafe Ungu, keduanya ini berlokasi di Jalan By pass Soekarno Tabanan, selanjutnya dua kafe lainnya yakni Kedai She di Sanggulan, dan kafe Harmoni yang berlokasi di wilayah banjar Bugbugan, Desa Senganan Penebel.

 

“Kami sudah cek empat kafe ini tidak berizin. Satunya tidak ketemu karena tutup kemungkinan bocor. Ada juga satu kafe yang masih proses mengurus izin,” tuturnya ditemui di ruang kerjanya Senin (3/2).

 

Terlebih dengan adanya penggerebekan kafe Mahoni di Desa Senganan, Penebel oleh aparat kepolisian Polda Bali yang menemukan pekerja kafe di bawah umur.

 

Dia berharap keberadaan kafe-kafe ini terutama yang baru akan mengurus seluruh izin-izin sesuai aturan.

 

“Saya harapkan usaha seperti itu, di samping harus legal, artinya segala persyaratan izin yang diperlukan tolong diurus, jangan sampai nanti ilegal sehinbgga nanti kucing-kucingan dengan kami, termasuk saya mengecek para pekerjanya apakah memenuhi syarat sesuai ketentuan uu ketenaga kerjaan,” kata Sarba.

 

TABANAN – Ekspansi bisnis hiburan kafe dari Badung menyasar Tabanan bukan rumor belaka.

 

Setidaknya, dari data Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan, meski tercatat ada 12 kafe, namun dari total itu, baru empat yang disasar dan beroperasi tanpa izin alias bodong.

 

Kasatpol PP Tabanan, I Wayan Sarba menuturkan operasi terhadap empat kafe tersebut merupakan tempat hiburan baru yang ada di seputaran wilayah Tabanan.

 

Kafe-kafe ini kata dia hanya mengantongi izin keramaian dari kepolisian yang dilakukan selama sebulan sekali.

 

Dia menyebut, empat kafe tersebut, yakni kafe New Lestari, kafe Ungu, keduanya ini berlokasi di Jalan By pass Soekarno Tabanan, selanjutnya dua kafe lainnya yakni Kedai She di Sanggulan, dan kafe Harmoni yang berlokasi di wilayah banjar Bugbugan, Desa Senganan Penebel.

 

“Kami sudah cek empat kafe ini tidak berizin. Satunya tidak ketemu karena tutup kemungkinan bocor. Ada juga satu kafe yang masih proses mengurus izin,” tuturnya ditemui di ruang kerjanya Senin (3/2).

 

Terlebih dengan adanya penggerebekan kafe Mahoni di Desa Senganan, Penebel oleh aparat kepolisian Polda Bali yang menemukan pekerja kafe di bawah umur.

 

Dia berharap keberadaan kafe-kafe ini terutama yang baru akan mengurus seluruh izin-izin sesuai aturan.

 

“Saya harapkan usaha seperti itu, di samping harus legal, artinya segala persyaratan izin yang diperlukan tolong diurus, jangan sampai nanti ilegal sehinbgga nanti kucing-kucingan dengan kami, termasuk saya mengecek para pekerjanya apakah memenuhi syarat sesuai ketentuan uu ketenaga kerjaan,” kata Sarba.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/