28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:44 AM WIB

Rekor! Polres Karangasem Tilang 85 Pelanggar Lalin

AMLAPURA-Operasi Zebra Agung 2018 yang digelar Polres Karangasem, Jumat (2/11) menjadi rekor.

Rekor karena petugas menindak banyak pelanggar.

Bahkan sesuai catatan, ada puluhan pelanggar yang terjaring dalam razia yang digelar di wilayah Kayu Putih, Bebandem.

Melibatkan 62 personel operasi yang digelar sejak 30 Oktober-12 November 2018, hari ketiga, sejumlah pelanggar baik dari pengemudi roda empat dan pengendara roda dua terazia.

Adapun pelanggaran di hari ketiga, polisi berhasil menindak diantaranya pelaggaran STNK sebanyak 14, SIM sebanyak  31, helm sebanyak 32, KAP sebanyak 2, muatan sebanyak 4, TNKH sebanyak 1, HP sebanyak 1, KIR sebanyak 1. Sedangkandari jumlah barang bukti yang diamankan ke Mako Polres Karangasen, yakni STNK sebanyak 68, SIM sebanyak 10, R.2 sebanyak 12, dan R.6 sebanyak 1. 

Kasubag Humas Polres Karangasem AKP Harson D Juanda mengakui tindakan tegas ini dilakukan untuk menekan angka lakalantas di Karangasem.

“Tindakan tegas perlu dilakukan karena peringatan dan sosialisasi sudah dilakukan terkait lalu lintas,”tandasnya.

Bahkan pengendara yang kedapatan menggunaka HP saat mengemudi juga diambil tindakan.

“Ada juga yang kedapatan menggunakan HP kita tindak,” tandasnya.

AMLAPURA-Operasi Zebra Agung 2018 yang digelar Polres Karangasem, Jumat (2/11) menjadi rekor.

Rekor karena petugas menindak banyak pelanggar.

Bahkan sesuai catatan, ada puluhan pelanggar yang terjaring dalam razia yang digelar di wilayah Kayu Putih, Bebandem.

Melibatkan 62 personel operasi yang digelar sejak 30 Oktober-12 November 2018, hari ketiga, sejumlah pelanggar baik dari pengemudi roda empat dan pengendara roda dua terazia.

Adapun pelanggaran di hari ketiga, polisi berhasil menindak diantaranya pelaggaran STNK sebanyak 14, SIM sebanyak  31, helm sebanyak 32, KAP sebanyak 2, muatan sebanyak 4, TNKH sebanyak 1, HP sebanyak 1, KIR sebanyak 1. Sedangkandari jumlah barang bukti yang diamankan ke Mako Polres Karangasen, yakni STNK sebanyak 68, SIM sebanyak 10, R.2 sebanyak 12, dan R.6 sebanyak 1. 

Kasubag Humas Polres Karangasem AKP Harson D Juanda mengakui tindakan tegas ini dilakukan untuk menekan angka lakalantas di Karangasem.

“Tindakan tegas perlu dilakukan karena peringatan dan sosialisasi sudah dilakukan terkait lalu lintas,”tandasnya.

Bahkan pengendara yang kedapatan menggunaka HP saat mengemudi juga diambil tindakan.

“Ada juga yang kedapatan menggunakan HP kita tindak,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/