31 C
Jakarta
19 April 2024, 10:36 AM WIB

Ratusan Ribu Pemegang KIS Dinonaktifkan, Dewan Usulkan Bikin Jamkesda

DENPASAR – DPRD Buleleng meminta agar pemerintah daerah segera mengambil langkah strategis terkait kondisi tersebut.

Sehingga tak ada masyarakat yang dirugikan, karena selama ini telah memegang KIS-PBI daerah. Berdasar data Jawa Pos Radar Bali, hingga Desember 2015 lalu, jumlah peserta KIS-PBI daerah tercatat mencapai 317.244 peserta.

Namun terhitung sejak 1 Januari 2020, jumlah peserta dipangkas menjadi tinggal 182.553 orang saja. Penyebabnya, terjadi kenaikan tarif iuran kelas III pada layanan BPJS Kesehatan.

Tarif iuran yang tadinya sebesar 25.500 per orang per bulan, naik menjadi 42.000 per orang per bulan.

Untuk tahun 2020 ini, Pemkab Buleleng tercatat mengalokasikan dana sebesar Rp 92 miliar untuk pembayaran iuran BPJS bagi 182.553 orang.

Dari dana Rp 92 miliar itu, sebanyak Rp 45,08 miliar diantaranya berasal dari APBD Buleleng dan Rp 46,92 miliar sisanya dari APBD provinsi.

Bila ingin mempertahankan jumlah peserta sebanyak 317.244 orang, Pemkab Buleleng harus merogoh anggaran hingga Rp 159,89 miliar.

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengaku, kenaikan tarif iuran memang belum dihitung dalam APBD 2020.

Sebab aturan kenaikan tarif terbit setelah pembahasan APBD rampung. Selain itu, kemampuan anggaran daerah juga sangat terbatas.

“Kami sudah bersurat ke eksekutif. Minggu depan kami akan lakukan rapat koordinasi dengan eksekutif sehingga ada kebijakan strategis yang bisa diambil terkait hal ini,” kata Supriatna saat ditemui di RSUD Buleleng kemarin.

Menurutnya, dewan sudah menggodog sejumlah alternatif yang mungkin saja diambil. Tak kurang dari tiga alternatif akan ditawarkan pada pihak eksekutif pada pertemuan yang dilakukan pekan depan.

Alternatif pertama, pemerintah harus mengalokasikan tambahan dana untuk masyarakat. Terutama yang kartunya sempat dinonaktifkan. Opsi ini sempat diambil pada tahun anggaran 2019 lalu.

Opsi kedua, pemerintah memberikan dana talangan ke RSUD Buleleng untuk melayani pasien-pasien kurang mampu.

“Alternatif terakhir, ya buat saja jaminan kesehatan daerah (jamkesda) dengan sistem real cost. Tapi khusus untuk 134 ribu

warga yang sekarang status kartunya nonaktif, dan warga-warga lain yang luput pada program tahun lalu,” tukas Supriatna. 

DENPASAR – DPRD Buleleng meminta agar pemerintah daerah segera mengambil langkah strategis terkait kondisi tersebut.

Sehingga tak ada masyarakat yang dirugikan, karena selama ini telah memegang KIS-PBI daerah. Berdasar data Jawa Pos Radar Bali, hingga Desember 2015 lalu, jumlah peserta KIS-PBI daerah tercatat mencapai 317.244 peserta.

Namun terhitung sejak 1 Januari 2020, jumlah peserta dipangkas menjadi tinggal 182.553 orang saja. Penyebabnya, terjadi kenaikan tarif iuran kelas III pada layanan BPJS Kesehatan.

Tarif iuran yang tadinya sebesar 25.500 per orang per bulan, naik menjadi 42.000 per orang per bulan.

Untuk tahun 2020 ini, Pemkab Buleleng tercatat mengalokasikan dana sebesar Rp 92 miliar untuk pembayaran iuran BPJS bagi 182.553 orang.

Dari dana Rp 92 miliar itu, sebanyak Rp 45,08 miliar diantaranya berasal dari APBD Buleleng dan Rp 46,92 miliar sisanya dari APBD provinsi.

Bila ingin mempertahankan jumlah peserta sebanyak 317.244 orang, Pemkab Buleleng harus merogoh anggaran hingga Rp 159,89 miliar.

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengaku, kenaikan tarif iuran memang belum dihitung dalam APBD 2020.

Sebab aturan kenaikan tarif terbit setelah pembahasan APBD rampung. Selain itu, kemampuan anggaran daerah juga sangat terbatas.

“Kami sudah bersurat ke eksekutif. Minggu depan kami akan lakukan rapat koordinasi dengan eksekutif sehingga ada kebijakan strategis yang bisa diambil terkait hal ini,” kata Supriatna saat ditemui di RSUD Buleleng kemarin.

Menurutnya, dewan sudah menggodog sejumlah alternatif yang mungkin saja diambil. Tak kurang dari tiga alternatif akan ditawarkan pada pihak eksekutif pada pertemuan yang dilakukan pekan depan.

Alternatif pertama, pemerintah harus mengalokasikan tambahan dana untuk masyarakat. Terutama yang kartunya sempat dinonaktifkan. Opsi ini sempat diambil pada tahun anggaran 2019 lalu.

Opsi kedua, pemerintah memberikan dana talangan ke RSUD Buleleng untuk melayani pasien-pasien kurang mampu.

“Alternatif terakhir, ya buat saja jaminan kesehatan daerah (jamkesda) dengan sistem real cost. Tapi khusus untuk 134 ribu

warga yang sekarang status kartunya nonaktif, dan warga-warga lain yang luput pada program tahun lalu,” tukas Supriatna. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/