27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 8:08 AM WIB

Kaya Manfaat, Kadis Perkimta Buleleng Apresiasi Program JKN – KIS

SINGARAJA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan lembaga pemerintah yang memiliki tugas memberikan jaminan perlindungan kesehatan 

mendasar bagi seluruh rakyat Indonesia melalui program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). 

Kehadiran program JKN-KIS telah membantu banyak masyarakat dalam hal pembiayaan pelayanan kesehatan. 

Pernyataan itu sejalan dengan pernyataan dari Ni Nyoman Surattini yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Buleleng. 

“Semakin meningkatnya biaya pelayanan kesehatan saat ini menjadi situasi yang mengkhawatirkan bagi masyarakat.

Maka dari itu harus dicarikan solusi agar dapat mengatasi masalah pembiayaan kesehatan tersebut.

Untuk mengantisipasi biaya pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang tidak murah, penduduk perlu memiliki jaminan kesehatan. 

Di Indonesia telah ada program JKN-KIS yang dicanangkan oleh pemerintah dan diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan yang menjamin seluruh biaya pelayanan 

kesehatan untuk membantu masyarakat dalam hal meringankan beban biaya pelayanan kesehatan,” ungkap Surattini saat ditemui tim Jamkesnews di ruang kerjanya, Jumat (24/10).

Surattini pun mengapresiasi nilai gotong royong dari program JKN-KIS dan dia berharap program JKN-KIS tetap ada serta semakin meningkatkan kualitas layanannya.

“Prinsip gotong royong yang ada pada Program JKN-KIS memang sangat bagus, karena berdasar yang saya ketahui, iuran dari peserta yang sehat turut serta 

membantu pembiayaan pelayanan kesehatan peserta yang sakit dan membutuhkan biaya pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan,” ujarnya.

Surattini juga berharap agar program JKN-KIS dapat terus berlanjut dan semakin dapat meningkatkan kualitas layanan bagi Peserta JKN-KIS.

Selain memberikan apresiasi terhadap Program JKN-KIS, dia pun mengungkapkan rasa tenangnya telah memegang kartu JKN-KIS. 

“Menjadi peserta JKN-KIS memberikan kenyamanan tersendiri bagi saya dan keluarga, karena saya dan keluarga telah terlindungi 

dan saya tidak perlu khawatir lagi akan biaya pelayanan kesehatan jika suatu saat nanti dibutuhkan,” jelasnya sambil tersenyum. 

Untuk memberikan kenyaman bagi seluruh stafnya di lingkungan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Buleleng, seluruh pegawai sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS

“Seluruh pegawai di lingkungan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Buleleng baik yang tercatat sebagai pegawai AparaturSipil Negara (ASN) 

maupun pegawai honorer/kontrak telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. Selain hal tersebut merupakan suatu kewajiban, 

juga sebagai upaya mengantisipasi biaya pelayanan kesehatan apabila sewaktu-waktu di antara pegawai kami ada yang terkena sakit dan memerlukan 

pelayanan kesehatan yang sudah tentu memerlukan biaya. Kami tidak perlu khawatir lagi akan biaya yang akan dikeluarkan 

karena semua telah dijamin oleh program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan,” terangnya

Surattini pun mengungkapkan manfaat menjadi peserta JKN-KIS. Beberapa waktu lalu, terdapat pegawai kami yang membutuhkan pelayanan kesehatan di rumah sakit 

dan semua biaya pelayanan kesehatan yang diperolehnya di fasilitas kesehatan tersebut sepenuhnya dijamin oleh Program JKN-KIS tanpa iuran biaya satu rupiah pun. 

Hal ini telah membuktikan bahwa menjadi peserta JKN-KIS memang sangat menguntungkan, memberikan ketenangan, dan kenyamanan bagi setiap peserta. 

“Inilah manfaat besar yang dapat diterima dari Program JKN-KIS,” tuturnya mengakhiri pembicaraan. (rba)

SINGARAJA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan lembaga pemerintah yang memiliki tugas memberikan jaminan perlindungan kesehatan 

mendasar bagi seluruh rakyat Indonesia melalui program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). 

Kehadiran program JKN-KIS telah membantu banyak masyarakat dalam hal pembiayaan pelayanan kesehatan. 

Pernyataan itu sejalan dengan pernyataan dari Ni Nyoman Surattini yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Buleleng. 

“Semakin meningkatnya biaya pelayanan kesehatan saat ini menjadi situasi yang mengkhawatirkan bagi masyarakat.

Maka dari itu harus dicarikan solusi agar dapat mengatasi masalah pembiayaan kesehatan tersebut.

Untuk mengantisipasi biaya pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang tidak murah, penduduk perlu memiliki jaminan kesehatan. 

Di Indonesia telah ada program JKN-KIS yang dicanangkan oleh pemerintah dan diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan yang menjamin seluruh biaya pelayanan 

kesehatan untuk membantu masyarakat dalam hal meringankan beban biaya pelayanan kesehatan,” ungkap Surattini saat ditemui tim Jamkesnews di ruang kerjanya, Jumat (24/10).

Surattini pun mengapresiasi nilai gotong royong dari program JKN-KIS dan dia berharap program JKN-KIS tetap ada serta semakin meningkatkan kualitas layanannya.

“Prinsip gotong royong yang ada pada Program JKN-KIS memang sangat bagus, karena berdasar yang saya ketahui, iuran dari peserta yang sehat turut serta 

membantu pembiayaan pelayanan kesehatan peserta yang sakit dan membutuhkan biaya pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan,” ujarnya.

Surattini juga berharap agar program JKN-KIS dapat terus berlanjut dan semakin dapat meningkatkan kualitas layanan bagi Peserta JKN-KIS.

Selain memberikan apresiasi terhadap Program JKN-KIS, dia pun mengungkapkan rasa tenangnya telah memegang kartu JKN-KIS. 

“Menjadi peserta JKN-KIS memberikan kenyamanan tersendiri bagi saya dan keluarga, karena saya dan keluarga telah terlindungi 

dan saya tidak perlu khawatir lagi akan biaya pelayanan kesehatan jika suatu saat nanti dibutuhkan,” jelasnya sambil tersenyum. 

Untuk memberikan kenyaman bagi seluruh stafnya di lingkungan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Buleleng, seluruh pegawai sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS

“Seluruh pegawai di lingkungan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Buleleng baik yang tercatat sebagai pegawai AparaturSipil Negara (ASN) 

maupun pegawai honorer/kontrak telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. Selain hal tersebut merupakan suatu kewajiban, 

juga sebagai upaya mengantisipasi biaya pelayanan kesehatan apabila sewaktu-waktu di antara pegawai kami ada yang terkena sakit dan memerlukan 

pelayanan kesehatan yang sudah tentu memerlukan biaya. Kami tidak perlu khawatir lagi akan biaya yang akan dikeluarkan 

karena semua telah dijamin oleh program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan,” terangnya

Surattini pun mengungkapkan manfaat menjadi peserta JKN-KIS. Beberapa waktu lalu, terdapat pegawai kami yang membutuhkan pelayanan kesehatan di rumah sakit 

dan semua biaya pelayanan kesehatan yang diperolehnya di fasilitas kesehatan tersebut sepenuhnya dijamin oleh Program JKN-KIS tanpa iuran biaya satu rupiah pun. 

Hal ini telah membuktikan bahwa menjadi peserta JKN-KIS memang sangat menguntungkan, memberikan ketenangan, dan kenyamanan bagi setiap peserta. 

“Inilah manfaat besar yang dapat diterima dari Program JKN-KIS,” tuturnya mengakhiri pembicaraan. (rba)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/