27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 8:29 AM WIB

Sembunyikan Hasil Curian di Kos, Residivis Curat Digebuki Massa

BAKTISERAGA – Residivis aksi pencurian dengan pemberatan (curat), Nyoman Mustaya alias Plentang, 27, harus meringis menahan sakit.

Pria asal Desa Tejakula itu menjadi bulan-bulanan massa, karena ketahuan menyembunyikan barang hasil curian di sebuah rumah kos yang ada di Banjar Dinas Tista, Desa Baktiseraga.

Pria yang baru lepas dari Lapas Singaraja beberapa bulan lalu itu, kembali melakukan aksi kejahatan di wilayah Kota Singaraja.

Tersangka disebut kerap melakukan aksi pencurian dengan menyasar rumah kost di seputaran Desa Baktiseraga dan Desa Sambangan.

Selama ini tersangka Plentang rupanya bersembunyi di sebuah kamar kost kosong yang ada di Banjar Dinas Tista, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng.

Keberadan tersangka diketahui oleh Gede Artawan, warga yang tinggal tak jauh dari rumah kos tersebut.

Awalnya saksi Gede Artawan mendengar suara orang batuk dari dalam rumah kos pada Selasa (3/7) malam lalu.

Saksi pun merasa ganjil karena kamar kos selama ini dalam keadaan kosong. Merasa curiga, saksi langsung masuk memeriksa sekeliling kos.

Ternyata saksi menemukan tersangka Plentang di dalam sebuah kamar kos. Merasa curiga, saksi langsung memeriksa sekeliling rumah.

Ternyata ia menemukan sebuah tas laptop. Saat dicek, ternyata berisi laptop milik saksi yang hilang beberapa waktu lalu. Saksi pun langsung memanggil warga sekitar.

Di hadapan warga, tersangka mengaku sengaja bersembunyi di dalam rumah kos itu, tanpa izin pemilik rumah. Tersangka juga mengaku sempat melakukan aksi pencurian di beberapa tempat.

Warga dibuat geram dengan pengakuan tersangka. Akibatnya tersangka sempat menjadi bulan-bulanan massa sebelum diamankan polisi dan digiring ke Mapolsek Kota Singaraja.

Kapolsek Kota Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma mengatakan, dari hasil pengembangan, tersangka diketahui sempat melakukan beberapa aksi pencurian.

“Dia mengaku sempat melakukan pencurian HP, perhiasan emas, uang tunai Rp 785 ribu, dan sebuah motor,” kata Kompol Wiranata.

Sejauh ini tersangka baru mengaku melakukan aksi di dua tempat kejadian. “Kami masih mengembangkan lagi. Ada kemungkinan dia juga melakukan di TKP lain,” tandas Kompol Wiranata. 

BAKTISERAGA – Residivis aksi pencurian dengan pemberatan (curat), Nyoman Mustaya alias Plentang, 27, harus meringis menahan sakit.

Pria asal Desa Tejakula itu menjadi bulan-bulanan massa, karena ketahuan menyembunyikan barang hasil curian di sebuah rumah kos yang ada di Banjar Dinas Tista, Desa Baktiseraga.

Pria yang baru lepas dari Lapas Singaraja beberapa bulan lalu itu, kembali melakukan aksi kejahatan di wilayah Kota Singaraja.

Tersangka disebut kerap melakukan aksi pencurian dengan menyasar rumah kost di seputaran Desa Baktiseraga dan Desa Sambangan.

Selama ini tersangka Plentang rupanya bersembunyi di sebuah kamar kost kosong yang ada di Banjar Dinas Tista, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng.

Keberadan tersangka diketahui oleh Gede Artawan, warga yang tinggal tak jauh dari rumah kos tersebut.

Awalnya saksi Gede Artawan mendengar suara orang batuk dari dalam rumah kos pada Selasa (3/7) malam lalu.

Saksi pun merasa ganjil karena kamar kos selama ini dalam keadaan kosong. Merasa curiga, saksi langsung masuk memeriksa sekeliling kos.

Ternyata saksi menemukan tersangka Plentang di dalam sebuah kamar kos. Merasa curiga, saksi langsung memeriksa sekeliling rumah.

Ternyata ia menemukan sebuah tas laptop. Saat dicek, ternyata berisi laptop milik saksi yang hilang beberapa waktu lalu. Saksi pun langsung memanggil warga sekitar.

Di hadapan warga, tersangka mengaku sengaja bersembunyi di dalam rumah kos itu, tanpa izin pemilik rumah. Tersangka juga mengaku sempat melakukan aksi pencurian di beberapa tempat.

Warga dibuat geram dengan pengakuan tersangka. Akibatnya tersangka sempat menjadi bulan-bulanan massa sebelum diamankan polisi dan digiring ke Mapolsek Kota Singaraja.

Kapolsek Kota Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma mengatakan, dari hasil pengembangan, tersangka diketahui sempat melakukan beberapa aksi pencurian.

“Dia mengaku sempat melakukan pencurian HP, perhiasan emas, uang tunai Rp 785 ribu, dan sebuah motor,” kata Kompol Wiranata.

Sejauh ini tersangka baru mengaku melakukan aksi di dua tempat kejadian. “Kami masih mengembangkan lagi. Ada kemungkinan dia juga melakukan di TKP lain,” tandas Kompol Wiranata. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/