29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:05 AM WIB

Pemilik Mangkir, Moge Diduga Bodong Masih Diamankan Polisi Jembrana

NEGARA – Polisi masih mengamankan motor gede (moge) yang diamankan polisi saat Operasi Patuh Lempuyang di jalur setan yang menghubungkan Denpasar – Gilimanuk, Selasa (4/8) lalu.

Pasalnya, hingga Rabu (5/8) siang, pemilik moge masih belum datang menunjukkan surat – surat kendaraan motor seharga ratusan juta rupiah itu.

Kasatlantas Polres Jembrana Iptu Shinta Ayu Pramesti mengatakan, pemeriksaan motor gede tersebut masih dilakukan, sehingga motor masih belum diserahkan pada pemiliknya.

“Masih kami cek dulu. Sementara motor diamankan,” ungkap Iptu Shinta Ayu Pramesti. Pemilik motor gede yang dikirim dengan pikap dari Surabaya tujuan Denpasar tersebut juga belum memenuhi surat-surat kendaraan.

Karena itu, pihaknya masih menunggu pemilik atau penanggungjawab motor tersebut untuk mengambil motornya.

Diberitakan sebelumnya, operasi patuh yang digelar bersama aparat gabungan di Jalan Udayana, jurusan Denpasar – Gilimanuk, Selasa (4/8) lalu, mengamankan puluhan pelanggar.

Salah pelanggaran yang ditindak, seorang pengemudi pikap yang membawa dua unit motor gede seharga ratusan juta.

Salah satu motor mewah tersebut diduga bodong, karena hasil pemeriksaan petugas tidak ada surat-surat kendaraan.

Dari hasil pemeriksaan petugas, nomor polisi motor yang digunakan merupakan plat nomor polisi lain. Bukan semestinya digunakan untuk motor tersebut.

NEGARA – Polisi masih mengamankan motor gede (moge) yang diamankan polisi saat Operasi Patuh Lempuyang di jalur setan yang menghubungkan Denpasar – Gilimanuk, Selasa (4/8) lalu.

Pasalnya, hingga Rabu (5/8) siang, pemilik moge masih belum datang menunjukkan surat – surat kendaraan motor seharga ratusan juta rupiah itu.

Kasatlantas Polres Jembrana Iptu Shinta Ayu Pramesti mengatakan, pemeriksaan motor gede tersebut masih dilakukan, sehingga motor masih belum diserahkan pada pemiliknya.

“Masih kami cek dulu. Sementara motor diamankan,” ungkap Iptu Shinta Ayu Pramesti. Pemilik motor gede yang dikirim dengan pikap dari Surabaya tujuan Denpasar tersebut juga belum memenuhi surat-surat kendaraan.

Karena itu, pihaknya masih menunggu pemilik atau penanggungjawab motor tersebut untuk mengambil motornya.

Diberitakan sebelumnya, operasi patuh yang digelar bersama aparat gabungan di Jalan Udayana, jurusan Denpasar – Gilimanuk, Selasa (4/8) lalu, mengamankan puluhan pelanggar.

Salah pelanggaran yang ditindak, seorang pengemudi pikap yang membawa dua unit motor gede seharga ratusan juta.

Salah satu motor mewah tersebut diduga bodong, karena hasil pemeriksaan petugas tidak ada surat-surat kendaraan.

Dari hasil pemeriksaan petugas, nomor polisi motor yang digunakan merupakan plat nomor polisi lain. Bukan semestinya digunakan untuk motor tersebut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/