29.5 C
Jakarta
25 April 2024, 20:38 PM WIB

Sopir Minta Buka Blokade Galian C, Agus Suradnyana Surati Mas Sumatri

RadarBali.com – Keluh kesah para sopir material yang tergabung dalam wadah Persatuan Sopir Material (PSM) Buleleng, ditanggapi dengan cepat.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana disebut telah menyurati Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri, terkait masalah tersebut.

Surat itu telah dikirim kemarin. Dalam surat itu, Agus Suradnyana meminta agar Pemkab Karangasem bisa membuka kembali blokade di perbatasan Tembok-Tianyar.

Sehingga sopir material asal Buleleng tidak bisa masuk ke wilayah Karangasem. Sejak status Gunung Agung diturunkan menjadi siaga,

semestinya para sopir material Buleleng, bisa kembali masuk ke wilayah Kubu untuk membeli material tambang Galian C.

Utamanya pasir, batu kali, dan batu koral. Apalagi sebagian besar areal tambang berada di luar wilayah rawan bencana. Baik itu zona erupsi 6 kilometer, maupun zona sektoral 7,5 kilometer dari kaldera Gunung Agung.

Faktanya, hingga kini para sopir tak kunjung bisa memasuki wilayah Kecamatan Kubu. Alih-alih bisa masuk ke tambang, mereka malah diminta mengambil material di Depo Sambirenteng.

Akibatnya harga material galian C di Kabupaten Buleleng, melonjak nyaris dua kali lipat. Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, seiring dengan turunnya status Gunung Agung,

Pemkab Karangasem diharapkan mengizinkan sopir material masuk ke pertambangan di wilayah Kubu. Hal itu juga sesuai dengan aspirasi yang disampaikan PSM Buleleng pada Jumat pagi lalu.

“Kami berharap agar Pemkab Karangasem bisa berkomunikasi dengan pihak terkait. Agar sopir-sopir material ini diizinkan membeli material langsung ke lokasi tambang yang ada di Kecamatan Kubu, seperti sedia kala,” kata Agus Suradnyana.

Menurut Agus, hal itu cukup mendesak dilakukan. Pasalnya, pelarangan pembelian bahan galian di areal tambang, berdampak sistemik pada pembangunan di Buleleng.

“Sekarang ada kelangkaan material pasir dan koral yang menghambat pembangunan di beberapa tempat. Termasuk di Buleleng. kami harap ini bisa dikembalikan seperti sebelum-sebelumnya,” tegas Agus.

Seperti diberitakan sebelumnya, belasan sopir material yang tergabung dalam wadah PSM, ngelurug Kantor Bupati Buleleng, Jumat (3/11) pagi lalu.

Mereka mesadu kepada Pemkab Buleleng, berharap agar pemerintah memfasilitasi keinginan mereka dan menyampaikan keinginan itu pada Pemkab Karangasem.

Tercatat ada dua permintaan yang disampaikan para sopir. Pertama, mereka meminta agar diizinkan membeli material Galian C langsung dari tambang.

Kedua, apabila mereka harus membeli material dari Depo Sambirenteng, para sopir mendesak agar harga material diturunkan.

Selain itu, sopir-sopir asal Karangasem juga diminta tidak melakukan aktifitas di Buleleng, sehingga merusak harga pasar. 

RadarBali.com – Keluh kesah para sopir material yang tergabung dalam wadah Persatuan Sopir Material (PSM) Buleleng, ditanggapi dengan cepat.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana disebut telah menyurati Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri, terkait masalah tersebut.

Surat itu telah dikirim kemarin. Dalam surat itu, Agus Suradnyana meminta agar Pemkab Karangasem bisa membuka kembali blokade di perbatasan Tembok-Tianyar.

Sehingga sopir material asal Buleleng tidak bisa masuk ke wilayah Karangasem. Sejak status Gunung Agung diturunkan menjadi siaga,

semestinya para sopir material Buleleng, bisa kembali masuk ke wilayah Kubu untuk membeli material tambang Galian C.

Utamanya pasir, batu kali, dan batu koral. Apalagi sebagian besar areal tambang berada di luar wilayah rawan bencana. Baik itu zona erupsi 6 kilometer, maupun zona sektoral 7,5 kilometer dari kaldera Gunung Agung.

Faktanya, hingga kini para sopir tak kunjung bisa memasuki wilayah Kecamatan Kubu. Alih-alih bisa masuk ke tambang, mereka malah diminta mengambil material di Depo Sambirenteng.

Akibatnya harga material galian C di Kabupaten Buleleng, melonjak nyaris dua kali lipat. Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, seiring dengan turunnya status Gunung Agung,

Pemkab Karangasem diharapkan mengizinkan sopir material masuk ke pertambangan di wilayah Kubu. Hal itu juga sesuai dengan aspirasi yang disampaikan PSM Buleleng pada Jumat pagi lalu.

“Kami berharap agar Pemkab Karangasem bisa berkomunikasi dengan pihak terkait. Agar sopir-sopir material ini diizinkan membeli material langsung ke lokasi tambang yang ada di Kecamatan Kubu, seperti sedia kala,” kata Agus Suradnyana.

Menurut Agus, hal itu cukup mendesak dilakukan. Pasalnya, pelarangan pembelian bahan galian di areal tambang, berdampak sistemik pada pembangunan di Buleleng.

“Sekarang ada kelangkaan material pasir dan koral yang menghambat pembangunan di beberapa tempat. Termasuk di Buleleng. kami harap ini bisa dikembalikan seperti sebelum-sebelumnya,” tegas Agus.

Seperti diberitakan sebelumnya, belasan sopir material yang tergabung dalam wadah PSM, ngelurug Kantor Bupati Buleleng, Jumat (3/11) pagi lalu.

Mereka mesadu kepada Pemkab Buleleng, berharap agar pemerintah memfasilitasi keinginan mereka dan menyampaikan keinginan itu pada Pemkab Karangasem.

Tercatat ada dua permintaan yang disampaikan para sopir. Pertama, mereka meminta agar diizinkan membeli material Galian C langsung dari tambang.

Kedua, apabila mereka harus membeli material dari Depo Sambirenteng, para sopir mendesak agar harga material diturunkan.

Selain itu, sopir-sopir asal Karangasem juga diminta tidak melakukan aktifitas di Buleleng, sehingga merusak harga pasar. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/