27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 8:47 AM WIB

Ini Jawaban Bupati PAS Terkait Tuntutan Krama Sanih…

SINGARAJA – Puluhan krama Desa Pakraman Yeh Sanih, ngelurug Kantor Bupati Buleleng. Mereka mendesak bertemu Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana. 

Krama ingin meminta kepastian soal permohonan penguasaan lahan yang ada di sebelah timur Kolam Pemandian Sanih.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, pihaknya hanya mendengar tentang kronologis penguasaan tanah negara yang dimaksud.

Seiring dengan terbitnya Keputusan Menteria Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 276/Kep-19.2/X/2017 tentang Penunjukan

Desa Pakraman di Provinsi Bali sebagai subjek hak kepemilikan bersama (komunal atas tanah), pihaknya pun tak bisa melakukan intervensi lebih jauh.

“Sudah ada regulasi baru. Dalam regulasi itu, yang memberikan hak itu pertanahan. Saran saya, silahkan ajukan permohonan ke pertanahan.

Nanti dari pertanahan yang akan menyampaikan boleh atau tidaknya. Saya hanya minta, tolong dijaga agar kondisi tetap kondusif,” kata Agus. 

SINGARAJA – Puluhan krama Desa Pakraman Yeh Sanih, ngelurug Kantor Bupati Buleleng. Mereka mendesak bertemu Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana. 

Krama ingin meminta kepastian soal permohonan penguasaan lahan yang ada di sebelah timur Kolam Pemandian Sanih.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, pihaknya hanya mendengar tentang kronologis penguasaan tanah negara yang dimaksud.

Seiring dengan terbitnya Keputusan Menteria Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 276/Kep-19.2/X/2017 tentang Penunjukan

Desa Pakraman di Provinsi Bali sebagai subjek hak kepemilikan bersama (komunal atas tanah), pihaknya pun tak bisa melakukan intervensi lebih jauh.

“Sudah ada regulasi baru. Dalam regulasi itu, yang memberikan hak itu pertanahan. Saran saya, silahkan ajukan permohonan ke pertanahan.

Nanti dari pertanahan yang akan menyampaikan boleh atau tidaknya. Saya hanya minta, tolong dijaga agar kondisi tetap kondusif,” kata Agus. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/