26.3 C
Jakarta
25 April 2024, 4:38 AM WIB

Aniaya Warga Hingga Babak Belur, Digeruduk Massa, WNA Belanda Diciduk

RadarBali.com – Pasangan ayah – anak berkewarganegaraan Belanda diamankan aparat Polsek Abang, setelah menganiaya dua warga Desa Purwakerti, tanpa alasan jelas.

Alexander Bernardus C.Hock, 74 dan anaknya berinisial AL, 17, mendadak menganiaya Wayan Sudarma Alit, 41, dan anaknya I Gede Sudarma Yasa, 19, Senin petang lalu.

Akibatnya, kedua korban mengalami luka dan bengkak di bagian kelopak mata.

Menurut Kapolsek Abang AKP I Nyoman Sugitayasa, kejadian bermula ketika kedua korban dibantu Nengah Putu, 23, mengangkut bambu ke pinggir jalan Raya Amed, sebelah vila Pondok Laut, tempat tinggal kedua pelaku.

“Bambu itu rencananya digunakan untuk merenovasi rumah di lereng Bukit Lebah,” kata AKP Sugitayasa. Saat mengangkut bambu, AL keluar sembari melontarkan perkataan yang tidak dimengerti korban.

Tiba-tiba keduanya didorong dan dipukul dengan tangan kosong di bagian perut dan dada. Melihat ayahnya dianiaya AL, Sudarma Yasa datang melerai.

Namun, tiba-tiba muncul Alexander memukul Yasa hingga berdarah. Alexander juga melayangkan pukulan ke wajah Alit hingga membuatnya tersungkur.

Melihat warganya dianiaya bule Belanda, tetangga korban berdatangan ke TKP. Mereka beramai-ramai mendatangi vila pelaku dan meminta pertanggungjawaban.

Beruntung emosi warga berhasil dicegah aparat kepolisian. Menurut warga, Alexander kerap berulah dengan warga sekitar hanya karena persoalan sepele.

Pelaku sendiri digelandang ke Mapolsek Abang. Penyidik bahkan langsung menetapkan si bule dan anaknya sebagai tersangka.

Keduanya dijerat melanggar pasal 170 KUHP. “Karena anaknya masih dibawah umur, kami proses kasus ini secara terpisah,” tandasnya. 

RadarBali.com – Pasangan ayah – anak berkewarganegaraan Belanda diamankan aparat Polsek Abang, setelah menganiaya dua warga Desa Purwakerti, tanpa alasan jelas.

Alexander Bernardus C.Hock, 74 dan anaknya berinisial AL, 17, mendadak menganiaya Wayan Sudarma Alit, 41, dan anaknya I Gede Sudarma Yasa, 19, Senin petang lalu.

Akibatnya, kedua korban mengalami luka dan bengkak di bagian kelopak mata.

Menurut Kapolsek Abang AKP I Nyoman Sugitayasa, kejadian bermula ketika kedua korban dibantu Nengah Putu, 23, mengangkut bambu ke pinggir jalan Raya Amed, sebelah vila Pondok Laut, tempat tinggal kedua pelaku.

“Bambu itu rencananya digunakan untuk merenovasi rumah di lereng Bukit Lebah,” kata AKP Sugitayasa. Saat mengangkut bambu, AL keluar sembari melontarkan perkataan yang tidak dimengerti korban.

Tiba-tiba keduanya didorong dan dipukul dengan tangan kosong di bagian perut dan dada. Melihat ayahnya dianiaya AL, Sudarma Yasa datang melerai.

Namun, tiba-tiba muncul Alexander memukul Yasa hingga berdarah. Alexander juga melayangkan pukulan ke wajah Alit hingga membuatnya tersungkur.

Melihat warganya dianiaya bule Belanda, tetangga korban berdatangan ke TKP. Mereka beramai-ramai mendatangi vila pelaku dan meminta pertanggungjawaban.

Beruntung emosi warga berhasil dicegah aparat kepolisian. Menurut warga, Alexander kerap berulah dengan warga sekitar hanya karena persoalan sepele.

Pelaku sendiri digelandang ke Mapolsek Abang. Penyidik bahkan langsung menetapkan si bule dan anaknya sebagai tersangka.

Keduanya dijerat melanggar pasal 170 KUHP. “Karena anaknya masih dibawah umur, kami proses kasus ini secara terpisah,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/