29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:21 AM WIB

Semringah Lahan Jadi Bandara, Mau Lepas Asal Bisa Jadi Petugas Bandara

KUBUTAMBAHAN – Tim Kementerian Perhubungan akhirnya melakukan evaluasi kajian teknis terkait rencana pembangunan Bandara Internasional Bali Utara.

Tim melakukan evaluasi terhadap tiga titik koordinat yang ada di wilayah Kubutambahan. Total ada delapan orang anggota tim yang turun melakukan proses evaluasi teknis.

Tim hanya melakukan kunjungan ke tiga titik lokasi yang tercantum dalam peta lokasi. Saat tim melakukan pengecekan lokasi di wilayah Desa Bukti, warga dibuat semringah.

Mereka terlihat antusias saat mengetahui bandara akan dibangun di wilayah tersebut. Meski hal tersebut baru sebatas wacana.

Salah seorang warga yang antusiasi adalah Gede Sawitra, 67. Lahan milik Sawitra disebut masuk dalam batas ujung timur lokasi landasan pacu bandara.

Saat tim meminta izin masuk ke lahannya, Sawitra pun langsung mempersilakan. Apabila memang benar di sana akan dijadikan landasan pacu bandara, Sawitra mengaku siap melepas lahan hak miliknya yang memiliki luas 60 are.

“Kalau harganya cocok dan pemerintah yang butuh, saya lepas. Nanti juga saya mau minta kerja sama pemerintah, biar jadi tukang sapu atau apa di bandara,” kata Sawitra.

Sawitra mengaku mengajukan meminta lowongan pekerjaan pada pemerintah, karena lahan itu jadi mata pencaharian.

“Saya pelihara sapi dan menanam di sini. Sudah dari tahun 1972 di sini. Kalau tidak ada tanah ini, bagaimana keluarga saya mau makan,” ujarnya.

Selama ini Sawitra mengaku sudah mendengar informasi keberadaan bandara di Desa Kubutambahan. Namun ia sama sekali tak menyangka jika bandara akan sampai di lahan miliknya.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Buleleng Gede Gunawan AP mengatakan, evaluasi kemarin merupakan tahap lanjutan dari survei lapangan yang dilakukan oleh konsorsium pemrakarsa pembangunan bandara.

Konsorsium itu terdiri dari PT. PP (Persero) Tbk, PT. Angkara Pura I (Persero), dan Perusda Bali. Hasil survey yang dilakukan oleh Kemenhub, nantinya akan dievaluasi kembali.

“Tadi kami sudah dampingi dan lihat langsung di lokasi. Tidak ada kendala yang berarti sampai dengan penelitian dilakukan pada titik lokasi tadi,” kata Gunawan.

Saat disinggung soal izin penlok, Gunawan mengaku pihaknya hanya bisa menanti kabar dari Kemenhub. “Kami di daerah sifatnya kan hanya bisa menunggu. Mudah-mudahan bisa segera,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, izin penetapan lokasi ditargetkan terbit pada tahun ini.

Saat ini Kemenhub disebut tengah menanti konsorsium pemrakarsa pembangunan bandara, melengkapi sejumlah dokumen.

Dokumen itu menjadi persyaratan wajib, sebelum Menteri Perhubungan menyetujui master plan penetapan lokasi pembangunan bandara.

Dokumen yang dibutuhkan diantaranya Surat Rekomendasi dari Gubernur dan Bupati, bahwa rencana lokasi bandar udara sudah

sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah dan Tataran Transportasi Wilayah, serta Rencana Tata Ruang Wilayah dan Tataran Transportasi Lokal.

Selain itu konsorsium juga membutuhkan surat keterangan dari instansi berwenang bahwa lokasi bandara tidak berada di kawasan taman nasional, hutan lindung, daerah cagar alam/budaya, lahan konservasi, dan peotensi sumber daya alam.

Konsorsium juga meminta kesanggupan Bupati untuk mengamankan dan mengendalikan tataguna lahan di sekitar bandar udara.

Sekadar diketahui, Bandara Internasional di Bali Utara akan memanfaatkan lahan seluas 400 hektare. Sebanyak 370 hektare diantaranya, akan memanfaatkan lahan milik Desa Adat Kubutambahan.

Saat ini sejumlah perusahaan disebut tertarik dengan rencana pembangunan bandara internasionla tersebut.

Namun perusahaan yang terlihat serius adalah konsorsium yang terdiri atas PT. PP (Persero) Tbk, PT. Angkasa Pura I (Persero), dan Perusda Bali.

Dalam rancangan yang diterima Jawa Pos Radar Bali, bandara disebut akan berdiri mulai dari ruas Jalan Kubutambahan-Kintamani, tepatnya di sisi selatan Polsek Kubutambahan.

Bandara akan membentang ke timur hingga wilayah Banjar Dinas Sanih, Desa Bukti. Untuk tahap awal landasan pacu akan memiliki panjang 2.800 meter.

Secara bertahap landasan pacu akan diperjang hingga 3.720 meter, sesuai dengan pertumbuhan jumlah penumpang. Bandara itu dirancang agar pesawat jenis Boeing 737 atau Airbus A330 bisa mendarat di sana. 

KUBUTAMBAHAN – Tim Kementerian Perhubungan akhirnya melakukan evaluasi kajian teknis terkait rencana pembangunan Bandara Internasional Bali Utara.

Tim melakukan evaluasi terhadap tiga titik koordinat yang ada di wilayah Kubutambahan. Total ada delapan orang anggota tim yang turun melakukan proses evaluasi teknis.

Tim hanya melakukan kunjungan ke tiga titik lokasi yang tercantum dalam peta lokasi. Saat tim melakukan pengecekan lokasi di wilayah Desa Bukti, warga dibuat semringah.

Mereka terlihat antusias saat mengetahui bandara akan dibangun di wilayah tersebut. Meski hal tersebut baru sebatas wacana.

Salah seorang warga yang antusiasi adalah Gede Sawitra, 67. Lahan milik Sawitra disebut masuk dalam batas ujung timur lokasi landasan pacu bandara.

Saat tim meminta izin masuk ke lahannya, Sawitra pun langsung mempersilakan. Apabila memang benar di sana akan dijadikan landasan pacu bandara, Sawitra mengaku siap melepas lahan hak miliknya yang memiliki luas 60 are.

“Kalau harganya cocok dan pemerintah yang butuh, saya lepas. Nanti juga saya mau minta kerja sama pemerintah, biar jadi tukang sapu atau apa di bandara,” kata Sawitra.

Sawitra mengaku mengajukan meminta lowongan pekerjaan pada pemerintah, karena lahan itu jadi mata pencaharian.

“Saya pelihara sapi dan menanam di sini. Sudah dari tahun 1972 di sini. Kalau tidak ada tanah ini, bagaimana keluarga saya mau makan,” ujarnya.

Selama ini Sawitra mengaku sudah mendengar informasi keberadaan bandara di Desa Kubutambahan. Namun ia sama sekali tak menyangka jika bandara akan sampai di lahan miliknya.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Buleleng Gede Gunawan AP mengatakan, evaluasi kemarin merupakan tahap lanjutan dari survei lapangan yang dilakukan oleh konsorsium pemrakarsa pembangunan bandara.

Konsorsium itu terdiri dari PT. PP (Persero) Tbk, PT. Angkara Pura I (Persero), dan Perusda Bali. Hasil survey yang dilakukan oleh Kemenhub, nantinya akan dievaluasi kembali.

“Tadi kami sudah dampingi dan lihat langsung di lokasi. Tidak ada kendala yang berarti sampai dengan penelitian dilakukan pada titik lokasi tadi,” kata Gunawan.

Saat disinggung soal izin penlok, Gunawan mengaku pihaknya hanya bisa menanti kabar dari Kemenhub. “Kami di daerah sifatnya kan hanya bisa menunggu. Mudah-mudahan bisa segera,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, izin penetapan lokasi ditargetkan terbit pada tahun ini.

Saat ini Kemenhub disebut tengah menanti konsorsium pemrakarsa pembangunan bandara, melengkapi sejumlah dokumen.

Dokumen itu menjadi persyaratan wajib, sebelum Menteri Perhubungan menyetujui master plan penetapan lokasi pembangunan bandara.

Dokumen yang dibutuhkan diantaranya Surat Rekomendasi dari Gubernur dan Bupati, bahwa rencana lokasi bandar udara sudah

sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah dan Tataran Transportasi Wilayah, serta Rencana Tata Ruang Wilayah dan Tataran Transportasi Lokal.

Selain itu konsorsium juga membutuhkan surat keterangan dari instansi berwenang bahwa lokasi bandara tidak berada di kawasan taman nasional, hutan lindung, daerah cagar alam/budaya, lahan konservasi, dan peotensi sumber daya alam.

Konsorsium juga meminta kesanggupan Bupati untuk mengamankan dan mengendalikan tataguna lahan di sekitar bandar udara.

Sekadar diketahui, Bandara Internasional di Bali Utara akan memanfaatkan lahan seluas 400 hektare. Sebanyak 370 hektare diantaranya, akan memanfaatkan lahan milik Desa Adat Kubutambahan.

Saat ini sejumlah perusahaan disebut tertarik dengan rencana pembangunan bandara internasionla tersebut.

Namun perusahaan yang terlihat serius adalah konsorsium yang terdiri atas PT. PP (Persero) Tbk, PT. Angkasa Pura I (Persero), dan Perusda Bali.

Dalam rancangan yang diterima Jawa Pos Radar Bali, bandara disebut akan berdiri mulai dari ruas Jalan Kubutambahan-Kintamani, tepatnya di sisi selatan Polsek Kubutambahan.

Bandara akan membentang ke timur hingga wilayah Banjar Dinas Sanih, Desa Bukti. Untuk tahap awal landasan pacu akan memiliki panjang 2.800 meter.

Secara bertahap landasan pacu akan diperjang hingga 3.720 meter, sesuai dengan pertumbuhan jumlah penumpang. Bandara itu dirancang agar pesawat jenis Boeing 737 atau Airbus A330 bisa mendarat di sana. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/