27.6 C
Jakarta
1 Mei 2024, 2:51 AM WIB

22 Desa di Tabanan Terkena Dampak, Tuntut Ganti Rugi Lahan Setimpal

TABANAN – Rencana pengadaan tanah untuk proyek pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi terus mengemuka di masyarakat.

Rencana ini pun disambut sangat antusias oleh masyarakat. Rencana pembangunan Jalan Tol Mengwi-Badung yang melintasi tiga kabupaten di Bali. Tabanan, salah satunya.

Pengadaan lahan ini merujuk surat dari Pemprov Bali Nomor. B 46.100/13780/PEM/B.PEM. KESRA tentang pemberitahuan rencana pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum pembangunan jalan tol.

Dalam surat tersebut jalan Tol Gilimanuk-Mengwi yang dibangun sepanjang 96,21 kilometer, membutuhkan lahan sekitar 1069,44 Ha.

Nah, khusus di Tabanan sendiri ada sekitar 22 desa dari 7 Kecamatan yang terdampak pembangunan jalan tol. Salah satunya berada di Kecamatan Kerambitan.

Camat Kerambitan I Gusti Made Darma Ariantha mengaku sejauh ini belum ada penolakan terhadap pembangunan jalan tol dari masyarakat di desa empat desa yang terkena jalur tol.

Masyarakat di empat desa yakni  Desa Timpag, Desa Sembung Gede, Desa Kesiut dan Desa Batuaji justru menyambut dengan sangat antusias.

“Tanggapan dari masyarakat yang ada di desa-desa Kecamatan Kerambitan sangat baik. Belum ada kami dengar adanya penolakan,” kata Darma Ariantha.

Hanya saja perlu perhatian serius pemerintah perihal ganti rugi lahan untuk proyek jalan tol. Sehingga tidak terjadi gejolak dikemudian hari.

Harapan masyarakat dari empat desa yang lahan dilalui titik-titik jalur tol sesuai janji pemerintah. Lahan tanah mereka diganti rugi dengan harga setimpal saat pembebasan dilakukan.

“Artinya ganti untung, bukan ganti rugi. Apalagi ditengah situasi seperti ini Covid-19. Setara dengan harga tanah itu yang diminta masyarakat,” ucapnya.

Untuk tahapan sosialisasi memang sudah dilakukan bahkan tempat dan titik dilalui jalan tol memang sudah diajukan.

“Tinggal menunggu informasi tahapan selanjutnya dari provinsi,” ungkap Darma Ariantha. Dia menyebut sosialisasi proyek tol telah dilakukan ke warga.

Jalan tol selain mempercepat aksesibilitas dan kapasitas jaringan jalan, juga mempercepat pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi wilayah Provinsi Bali.

Kemudian mengembangkan destinasi dan produk pariwisata baru berbasis budaya dan berpihak kepada rakyat yang terintegrasi. Dan melakukan percepatan pertumbuhan ekonomi sesuai dengan potensi dan sumberdaya lokal yang ada.

“Jadi kebijakan pembangunan Jalan tol karena ini proyek pemerintah, kami tetap menunggu kelanjutan. Intinya masyarakat tetap berharap ganti rugi tanah setara dengan harganya,” pungkasnya.  

Sebelumnya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Penataan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) mengatakan, pembangunan jalan tol tahapannya telah memasuki proses pembuatan kajian analisis dampak lingkungan (AMDAL).

Pemetaan jalur sudah dilakukan. Jika tahapan Amdal usai dilakukan, maka tahapan selanjutnya studi feasibility atau studi kelayakan.

Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa proyek tersebut memang layak dibuat dan dibutuhkan masyarakat. 

TABANAN – Rencana pengadaan tanah untuk proyek pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi terus mengemuka di masyarakat.

Rencana ini pun disambut sangat antusias oleh masyarakat. Rencana pembangunan Jalan Tol Mengwi-Badung yang melintasi tiga kabupaten di Bali. Tabanan, salah satunya.

Pengadaan lahan ini merujuk surat dari Pemprov Bali Nomor. B 46.100/13780/PEM/B.PEM. KESRA tentang pemberitahuan rencana pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum pembangunan jalan tol.

Dalam surat tersebut jalan Tol Gilimanuk-Mengwi yang dibangun sepanjang 96,21 kilometer, membutuhkan lahan sekitar 1069,44 Ha.

Nah, khusus di Tabanan sendiri ada sekitar 22 desa dari 7 Kecamatan yang terdampak pembangunan jalan tol. Salah satunya berada di Kecamatan Kerambitan.

Camat Kerambitan I Gusti Made Darma Ariantha mengaku sejauh ini belum ada penolakan terhadap pembangunan jalan tol dari masyarakat di desa empat desa yang terkena jalur tol.

Masyarakat di empat desa yakni  Desa Timpag, Desa Sembung Gede, Desa Kesiut dan Desa Batuaji justru menyambut dengan sangat antusias.

“Tanggapan dari masyarakat yang ada di desa-desa Kecamatan Kerambitan sangat baik. Belum ada kami dengar adanya penolakan,” kata Darma Ariantha.

Hanya saja perlu perhatian serius pemerintah perihal ganti rugi lahan untuk proyek jalan tol. Sehingga tidak terjadi gejolak dikemudian hari.

Harapan masyarakat dari empat desa yang lahan dilalui titik-titik jalur tol sesuai janji pemerintah. Lahan tanah mereka diganti rugi dengan harga setimpal saat pembebasan dilakukan.

“Artinya ganti untung, bukan ganti rugi. Apalagi ditengah situasi seperti ini Covid-19. Setara dengan harga tanah itu yang diminta masyarakat,” ucapnya.

Untuk tahapan sosialisasi memang sudah dilakukan bahkan tempat dan titik dilalui jalan tol memang sudah diajukan.

“Tinggal menunggu informasi tahapan selanjutnya dari provinsi,” ungkap Darma Ariantha. Dia menyebut sosialisasi proyek tol telah dilakukan ke warga.

Jalan tol selain mempercepat aksesibilitas dan kapasitas jaringan jalan, juga mempercepat pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi wilayah Provinsi Bali.

Kemudian mengembangkan destinasi dan produk pariwisata baru berbasis budaya dan berpihak kepada rakyat yang terintegrasi. Dan melakukan percepatan pertumbuhan ekonomi sesuai dengan potensi dan sumberdaya lokal yang ada.

“Jadi kebijakan pembangunan Jalan tol karena ini proyek pemerintah, kami tetap menunggu kelanjutan. Intinya masyarakat tetap berharap ganti rugi tanah setara dengan harganya,” pungkasnya.  

Sebelumnya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Penataan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) mengatakan, pembangunan jalan tol tahapannya telah memasuki proses pembuatan kajian analisis dampak lingkungan (AMDAL).

Pemetaan jalur sudah dilakukan. Jika tahapan Amdal usai dilakukan, maka tahapan selanjutnya studi feasibility atau studi kelayakan.

Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa proyek tersebut memang layak dibuat dan dibutuhkan masyarakat. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/